Berita Nasional
Tanggapan Menkeu Sri Mulyani soal Keluhan Soimah Didatangi Petugas Pajak
Artis Soimah mengaku didatangi debt collector dari petugas pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait hal tersebut.
Mengenai keluhan Soimah tentang kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector untuk mengecek detail bangunan, Ditjen Pajak menyebut sudah memiliki petugas Juru Sita Pajak Negara (JSPN).
Dalam menjalankan pekerjaannya pun JSPN dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas jika ada tunggakan pajak.
Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak.
"Lalu buat apa (Soimah) didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak?," ungkap Ditjen Pajak.
Kalaupun benar itu petugas pajak, mungkin saja itu petugas penilai pajak yang meneiliti pembangunan pendopo Soimah.
Petugas penilai pajak bahkan melibatkan penilai profesional agar tak semena-mena.
Hasilnya, bangunan Pendopo Tulungo milik Soimah tersebut ditaksir Rp 4,7 miliar, bukan Rp 50 miliar seperti yang diklaim Soimah.
Penting dicatat, kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut.
Menurut UU PPN dan PMK Nomor 61 Tahun 2022, membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 meter persegi maka terutang PPN 2 persen dari total pengeluaran.
Maka dengan belum ditindaklanjutinya rekomendasi petugas pajak, artinya PPN terutang 2 persen dari Rp 4,7 miliar itu sama sekali belum ditagihkan.
Kemudian terkait petugas pajak yang menghubungi Soimah dengan seolah tidak manusiwai karena mengejar untuk melaporkan SPT tahunan di akhir Maret 2023.
Pada chat petugas pajak tersebut hanya mengingatkan Soimah agar tidak terlambat melaporkan SPT, serta menawarkan bantuan jika terdapat kendala dalam pengisian agar tidak terlambat.
Menurut Ditjen Pajak, berdasarkan penelusuran melalui telepon dan chat pada Whatsapp didapati pegawai menyampaikan dengan santun, tidak memaksa ataupun meneror.
"Hingga detik ini pun meski Ibu Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi, melainkan melakukan pendekatan persuasif," jelas video Ditjen Pajak tersebut.
Pengakuan Soimah didatangi petugas pajak

Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.