Berita Regional
Dito Mahendra Mangkir 2 Kali Panggilan Polisi Soal Senjata Ilegal, Komjen Agus Andrianto: Tangkap!
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Dito Mahendra.
Editor:
raka f pujangga
Tribunnews
Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dito diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabareskrim Perintahkan Dito Mahendra Ditangkap"
Berita Terkait:#Berita Regional
| Setelah Lakukan Pembunuhan, Bripda Waldi Sempat Kembali ke Rumah Dosen EY untuk Cek Kondisi Korban |
|
|---|
| Drama Mahar Cek Rp3 Miliar kakek Tarman: Awalnya Dikira Palsu, Kini Ngaku Hilang di Kamar Pengantin |
|
|---|
| Kisah Pilu Pencarian Reno dan Farhan Hilang Usai Demo, Ternyata Berakhir di Puing Kebakaran Gedung |
|
|---|
| Viral Pasien Sesak Nafas di RS Maryam Tak Ditangani, Alasan Tak Ada Kamar |
|
|---|
| Daftar 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Terbagi 2 Klaster |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kabareskrim-komjen-agus-ardianto-memberikan-keterangan-kepada-wartawan.jpg)