Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Aceh

Gara-gara Berkokok terlalu Keras, Hakim Perintahkan Sang Ayam Ini Disembelih, Ini Cerita Lengkapnya

Pengadilan Kota Kano, Nigeria telah memutuskan bahwa pemilik ayam, Malam Yusuf, bersalah karena peliharaannya telah mengganggu tetangga dan warga desa

the Spruce
Ilustrasi Ayam Jago berkokok 

Dispar Panggil Pemilik Ayam dan Homestay

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan jika pihaknya telah memanggil pemilik ayam dan pemilik penginapan wisman tersebut kemarin.

“Komunikasi itu tetap wisatawan itu kalau memang dia mau tinggal ditempat kawasan pemukiman dia harus mengikuti apa yang menjadi kearifan lokal.

Memang warga disana melihara ayam biasa bukan sebagai peternak yang besar-besaran,” katanya pada, Senin 6 Maret 2023.

Lebih lanjutnya ia mengatakan, pemilik penginapan tersebut juga sudah menyampaikan pada wisman tersebut bahwa kalau di Bali masyarakat pada umumnya memelihara ayam aduan, anjing, burung dan kucing.

Untuk jumlah ayam yang berkokok setiap pagi tersebut 7 ekor.

Ia pun menyarankan jika memang memilih tempat tinggal sementara di Bali yang cukup tenang hendaknya memilih Hotel yang berlokasi ditempat pariwisata.

“Saya tidak mengerti ini fenomena apa. Yang jelas Gubernur kemarin menugaskan untuk mendatangi juga dengan Kanwil Hukum dan HAM.

Lokasinya di Jimbaran, dekat Fakultas Pertanian Unud. Posisi ayamnya disebrang tempat wisman tersebut meningap,” imbuhnya.

Sejauh ini belum pernah ada komplain terkait masalah ini dan baru ini saja.

Tentunya pihaknya tak bisa melarang masyarakat Bali untuk tidak memelihara ayam.

Terlebih memelihara ayam aduan ini merupakan suatu kearifan lokal di Bali. ( Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Hakim Perintahakan Ayam Ini Dipotong, Suara Kokokannya Bikin Pusing Tetangga dan Warga Sekampung,

Baca juga:  ASN Pemkot Semarang Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Ketahuan Potong TPP

Baca juga: Modus Pelaku Pencabulan 14 Santriwati di Ponpes di Batang, Korban Diajak Ijab Kabul Hanya Berdua

Baca juga: USP Universitas Pertama di Kabupaten Pati Gelar Buka Puasa Bersama Karang Taruna & Awak Media Massa

Baca juga: DPRD Kudus Kawal Penyaluran THR Karyawan

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved