Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pengakuan Jumirah Dipalak Oknum Kadus Rp 1 M Setelah Dapat Ganti Untung Pembebasan Tol Bawen Jogja

Jumirah (63), seorang warga di sebuah dusun di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mengaku resah.

|
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf

Tanah milik Ambar di daerah Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, seluas 551 meter persegi terdampak pembangunan tol.

Ambar mengaku masih bingung uang tersebut akan dipergunakan untuk apa.

Namun kemungkinan akan dia gunakan untuk membeli tanah dan rumah.

"Sebetulnya masih bingung juga, uangnya mau diapain. Tapi yang pasti akan beli tanah dan rumah lagi."

"Nanti juga diskusi sama orangtua juga," ungkap Ambar, Senin (12/12/2022).

Di sisi lain dirinya juga ingin mendirikan usaha dengan uang ganti rugi tersebut. 

"Suami saya sopir pasir, nanti dipikirkan lagi. Terpenting proses pencairan berjalan baik, tidak ada masalah," paparnya.

Meski begitu, Ambar mengaku masih tidak menyangka menerima uang miliaran rupiah. 

"Tidak menyangka juga menerima uang segini banyaknya, menerima THR saja senang banget, apalagi uang ganti rugi ini sangat banyak," katanya.

Pembayaran Ganti Rugi Tol Bawen Yogyakarta Dimulai

Pemerintah mulai melakukan pembayaran uang ganti rugi pembangunan tol Yogyakarta Bawen.

Salah satunya di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. 

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan di Desa Kandangan total ada 284 bidang tanah yang digunakan untuk pengadaan jalan tol.

Total anggaran ganti rugi mencapai Rp 282 miliar.

"Nilai tanah terendah per meter Rp 900.000 dan tertinggi Rp 3,3 juta," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved