Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ramai Soal Anak PNS Dapat Tunjangan Rp 4 Juta Sebulan, Begini Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani

Ramai soal sebuah unggahan yang menyebut anak PNS akan mendapatkan uang tunjangan Rp 4 juta per bulan menuai banyak komentar.

|
Editor: raka f pujangga
TikTok
Viral info sebut anak PNS dapat tunjangan Rp 4 juta. Benarkah? 

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah unggahan yang menyebut anak PNS akan mendapatkan uang tunjangan Rp 4 juta per bulan, viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @aquotes99 pada Minggu (9/4/2023).

Hingga hari Selasa (11/4/2023) ini, unggahan itu sudah ditonton lebih dari 695 ribu kali.

Bahkan unggahan itu menuaisampai 549 komentar.

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS : Semoga SK Jangan Langsung Sekolah

"Enak banget jadi anak PNS tiap bulan dapat uang tunjangan 4 juta. Kami yang bukan anak PNS ini gimana?," kata akun tersebut.

Unggahan tersebut melampirkan sebuah tangkapan layar informasi dengan narasi sebagai berikut:

"Enak banget@ Semua anak PNS dapat uang Rp 4 juta, dikasih 1 April 2023. Sri Mulyani, Menteri Keuangan telah mengesahkan aturan bagi semua anak PNS tentang pemberian tunjangan yang sudah mulai berlaku sejak 1 April 2023.

Dengan disahkannya aturan tersebut, maka semua anak PNS akan dapat uang tunjangan sebesar Rp 4 juta.

Aturan ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan semua anak PNS.

Sebelumnnya, Sri Mulyani memberikan aturan terkait uang jaminan bagi mereka yang PNS,".

kami yang bukan anak PNS ini gimana#anakpns #dapat #uang #tunjangan ? suara asli - storybandung

Hingga Senin (10/4/2023) unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 500.000 kali, disukai lebih dari 5.015 pengguna dan mendapat lebih dari 2.000 komentar.

Lantas, benarkah anak PNS akan mendapatkan tunjangan uang sebesar Rp 4 juta setiap bulan?

Penjelasan Kemenpan-RB

Terkait hal tersebut, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce buka suara.

Averrouce menegaskan, informasi yang menyebut anak PNS akan mendapat tunjangan Rp 4 juta per bulan adalah tidak benar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved