Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Ada Kelebihan Bayar Rp 1 Miliar Dari Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Bawen, Jumirah: Uangnya Sudah Habis!

Oknum kepala dusun (kadus) diduga meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada warga terdampak jalan tol Yogyakarta-Bawen karena terjadi kelebihan bayar.

|

Dari pemberitaan sebelumnya, Jumirah sendiri kepada Tribunjateng.com mengatakan bahwa dirinya menolak memberikan uang itu dengan alasan dirinya sudah menerima uang itu dan uangnya sudah dibagi-bagikan ke keluarganya.

“Saya sebelumnya juga tidak diberitahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia, Selasa (11/4/2023).

Jumirah mengaku khawatir karena dirinya sempat diancam akan dipenjara jika tidak memberikan sejumlah uang yang disebutkan.

Baca juga: Selain Diminta Oknum Kadus 1 M, Setelah Terima Ganti Rugi Tol Bawen Tiap Pekan Rumah Jumirah Digedor

Tak hanya itu, dia menerangkan kekhawatirannya bertambah lantaran setelah pertemuan itu, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.

Akibatnya, Jumirah mengaku ketakutan tiap kali rumahnya didatangi oleh orang tak dikenal.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor.Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Miliarder Dadakan

Ambar, seorang pekerja pabrik yang masih berusia muda di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), mendadak menjadi miliarder.

Perempuan berusia 24 tahun itu baru saja menerima uang sebesar Rp 2.619.124.000, atau Rp 2,6 miliar.

Uang tersebut berasal dari ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.

Tanah milik Ambar di daerah Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, seluas 551 meter persegi terdampak pembangunan tol.

Ambar mengaku masih bingung uang tersebut akan dipergunakan untuk apa.

Namun kemungkinan akan dia gunakan untuk membeli tanah dan rumah.

"Sebetulnya masih bingung juga, uangnya mau diapain. Tapi yang pasti akan beli tanah dan rumah lagi."

"Nanti juga diskusi sama orangtua juga," ungkap Ambar, Senin (12/12/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved