Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Ada Kelebihan Bayar Rp 1 Miliar Dari Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Bawen, Jumirah: Uangnya Sudah Habis!

Oknum kepala dusun (kadus) diduga meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada warga terdampak jalan tol Yogyakarta-Bawen karena terjadi kelebihan bayar.

|

Di sisi lain dirinya juga ingin mendirikan usaha dengan uang ganti rugi tersebut. 

"Suami saya sopir pasir, nanti dipikirkan lagi. Terpenting proses pencairan berjalan baik, tidak ada masalah," paparnya.

Meski begitu, Ambar mengaku masih tidak menyangka menerima uang miliaran rupiah. 

"Tidak menyangka juga menerima uang segini banyaknya, menerima THR saja senang banget, apalagi uang ganti rugi ini sangat banyak," katanya.

Pembayaran Ganti Rugi Tol Bawen Yogyakarta Dimulai

Pemerintah mulai melakukan pembayaran uang ganti rugi pembangunan tol Yogyakarta Bawen.

Salah satunya di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. 

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan di Desa Kandangan total ada 284 bidang tanah yang digunakan untuk pengadaan jalan tol.

Total anggaran ganti rugi mencapai Rp 282 miliar.

"Nilai tanah terendah per meter Rp 900.000 dan tertinggi Rp 3,3 juta," terangnya.

Dia meminta agar uang ganti rugi yang diterima tidak untuk hal yang bersifat konsumtif. 

"Belikan tanah lagi, bangun rumah. Kalau untuk usaha tidak masalah, jangan untuk konsumtif," kata Ngesti.

Selain itu, dia juga berpesan agar uang yang diterima disimpan di bank, dan diambil secukupnya.

"Jangan ditaruh di bawah bantal atau di rumah. Uang banyak aman disimpan di bank," ujarnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista mengatakan ada tiga desa yang menjadi prioritas dalam pengadaan lahan tol.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved