Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wawancara Khusus

Kepala Ombudsman Jateng Akui Banyak Aduan Layanan Dasar

KEPALA Ombudsman Jateng Siti Farida menyebut masih banyak aduan layanan dasar yang disampaikan masyarakat kepada Ombudsman. Kemudian dari Ombudsman me

Penulis: faisal affan | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah, Siti Farida 

TRIBUNJATENG.COM - KEPALA Ombudsman Jateng Siti Farida menyebut masih banyak aduan layanan dasar yang disampaikan masyarakat kepada Ombudsman. Kemudian dari Ombudsman melanjutkan aduan tersebut kepada instansi terkait.

Video Tribun Topic bersama Kepala Ombudsman Jateng tayang di medsos Tribunjateng, dan kali ini disajikan kepada pembaca Tribunjateng.com maupun koran cetak Tribun Jateng yang disadur oleh reporter Faizal M Affan. Berikut petikan wawancaranya.

Bu bisa dijelaskan apa itu Ombudsman?

Ombudsman banyak yang belum mendengar. Karena ini memang bahasa asing dari Swedia. Sebuah negara dengan pelayanan publik paling bagus. Bahkan lebih baik dari Amerika. Maka negara tersebut lebih sejahtera. Ternyata Swedia adalah negara yang pertama kali membuat Ombudsman. Ombudsman adalah lembaga yang mengawasi pelayanan publik.

Di Swedia itu pengawasan yang paling efektif dengan menyampaikan aduan. Karena masyarakat itulah yang menerima layanan secara langsung. Kalau prosedurnya tidak sesuai, masyarakat akan sampaikan aduan. Maka respon terhadap pengaduan sangat berdampak langsung pada layanan publik di Swedia.

Kita beruntung pernah memiliki Presiden Gus Dur, karena beliau yang membuat lembaga ini. Karena itu merupakan lembaga asing yang hanya ada di negara barat. Selain KPK, harus ada lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pelayanan publik.

Beda Ombudsman dan DPR?

Bedanya dengan DPR itu mengawasi secara politik. Tentu ada kepentingan politik dari masyarakat yang harus diimplementasikan dalam kebijakan. Pelayanan publik sederhananya semua layanan yang diberikan kepada warganya. Mulai dari pelayanan barang, pelayanan jasa, dan pelayanan administrasi.

Tidak seorang warga pun yang terlepas dari pelayanan publik. Warga itu punya hak untuk mengadukan pelayanan publik. Masyarakat ketika jadi warga negara memiliki hak menyampaikan aduan kepada pemberi pelayanan publik. Ombudsman memastikan aduan itu ditindaklanjuti dengan baik.

Apa saja aduan yang masuk ke Ombudsman?

Aduan paling banyak di aduan layanan dasar. Layanan tentang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, jasa listrik, itu cukup banyak. Penegakan hukum juga menjadi layanan untuk masyarakat. Di Jawa Tengah ini peringkatnya tinggi untuk laporan ke kepolisian.

Apakah semua aduan diterima?

Jadi kami konstruksinya menjadi kewajiban penyelenggara negara untuk menerima aduan. Kami meminta masyarakat untuk mengadu terlebih dahulu kepada pelayanan publik yang dituju. Apabila aduan yang disampaikan hasilnya tidak memuaskan, maka warga tersebut bisa menyampaikan aduan ke kami.

Sektor apa saja banyak diadukan?

Berdasarkan statistik di kami paling banyak di sektor pendidikan, pertanahan, penegakan hukum, ada juga jaminan sosial. Sekarang cukup banyak aduan layanan pemerintah desa. Warga kita yang sehari-hari mengakses layanan di desa, cukup banyak menyampaikan aduan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved