Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wawancara Khusus

Kepala Ombudsman Jateng Akui Banyak Aduan Layanan Dasar

KEPALA Ombudsman Jateng Siti Farida menyebut masih banyak aduan layanan dasar yang disampaikan masyarakat kepada Ombudsman. Kemudian dari Ombudsman me

Penulis: faisal affan | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah, Siti Farida 

Berapa pegawai di Ombudsman Jateng?

Secara konkrit yang menangani laporan ada 8 orang. Mereka ada fungsi pencegahan, penerimaan aduan, dan manajemen yang tidak bisa langsung menindaklanjuti laporan.

Bagaimana penanganan maladministrasi?

Kami akan melihat sisi kerugian dari warga. Contoh orang mau mengakses layanan SIM, dia kesulitan. Maka membuat dia tidak jadi membuat SIM. Kita pikirkan, SIM itu menjadi alat untuk mendapatkan pekerjaan. Karena kalau dia punya SIM bisa menjadi driver di layanan online. Ini yang sedang kami kembangkan yakni cara menilai kerugian. Sehingga kami mengembangkan kalau ada maladministrasi ada potensi kerugian warga negara.

Beda aduan dengan korupsi?

Korupsi dan maladministrasi itu hampir sama. Tapi kami hanya fokus ke kerugian masyarakat. Contoh penambangan ilegal itu ada potensi maladministrasi. Apabila orang yang tidak memiliki izin bisa lakukan eksplorasi. Maka bisa terjadi bencana alam akibat hal tersebut, itu sangat merugikan banyak orang.

Kemana Masyarakat mengadu?

Nomor ini 08119983737. Instagram @ombudsmanjateng. Apabila ada aduan yang menyangkut kedaruratan, hajat orang banyak, maka kita ada respon cepat Ombudsman. Kita akan fokus pada solusinya. Misal orang mau berobat tapi BPJS tidak aktif. Kadang tidak langsung diberikan layanan, disuruh mengurusi administrasinya dulu. Maka bisa langsung lapor ke kami agar cepat diatasi. (afn/tribun jateng cetak)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved