Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Eks Walikota Semarang Sukawi Sutarip Dikabarkan Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Jateng dikabarkan telah memanggil eks walikota Semarang Sukawi Sutarip terkait kasus penyertifikatan tanah di Mijen, kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jateng dikabarkan telah memanggil eks walikota Semarang Sukawi Sutarip terkait kasus penyertifikatan tanah di Mijen, kota Semarang.

Dugaan kasus korupsi tersebut ramai diperbincangkan lantaran saksi kunci Iwan Boedi tewas terbunuh.

Sumber Tribun menyebut, eks walikota Semarang Sukawi Sutarip dipanggil polisi hari ini, Kamis (13/4/2023).

Polisi juga tidak membantah terhadap informasi tersebut.

"Surat panggilan (kepada Sukawi) sudah kami layangkan, semua pihak akan dimintai keterangan," jelas Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Soebagio.

Menurutnya, pemanggil terhadap eks walikota Semarang Sukawi Sutarip berkaitan dengan proses penyelidikan dugaan korupsi penyertifikatan tanah di wilayah BSB Mijen.

Proses itu berjalan di tahun 2010 sehingga meminta keterangan proses terjadinya upaya penyertifikatan tanah tersebut.

"Jadi kami memanggil semua  pihak untuk dilakukan klarifikasi untuk mengetahui prosesnya dari awal sampai dengan akhir," paparnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak 13 orang saksi.

Belasan saksi tersebut ada yang sudah dipanggil lebih dari satu kali.

"Memang sampai saat ini belum menemukan unsur pidananya tetapi kami tetap menggali para orang yang kami panggil," tuturnya.

Terkait apakah ada kemungkinan pemanggilan eks walikota Semarang selepas Sukawi, ia mengaku, tergantung keterangan dari Sukawi.

"Misal ada nanti kita panggil yang bersangkutan," bebernya.

Ia menambahkan, masih berupaya mengumpulkan sejumlah keterangan para saksi sehingga tidak ingin mengganggu teknis penyelidikan.

"Nah, pernyataan para saksi nanti akan kami cocokan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved