Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Eks Walikota Semarang Sukawi Sutarip Dikabarkan Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Jateng dikabarkan telah memanggil eks walikota Semarang Sukawi Sutarip terkait kasus penyertifikatan tanah di Mijen, kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

Menurutnya, semisal polisi ingin mendalami keberadaan aset atau kewajiban 40 persen fasum dan fasos dari PT KAL, maka dua walikota selepas Sukawi patut dimintai klarifikasi.

Pasalnya, dugaan korupsi  berkutat pada proses hibah di tahun 2007 pada era walikota Sukawi.

Kemudian di tahun 2010, muncul adendum dari akta notaris hibah tanah di tahun 2007. 

"Artinya di tahun 2010 menginjak kepimpinan Sumarmo, penyelesaiannya tidak berhenti di tahun 2010 melainkan terus berlanjut hingga sertifikat (hibah tanah) itu diterima Pemkot Semarang di tahun 2018," cetusnya.

Ia menduga, Pemkot baru mendapatkan sertifikat masih atas nama PT KAL pada tahun 2018. Proses ini berarti di tiga walikota sehingga hal ini perlu didalami oleh Polda.

"Sangat penting dua walikota berikutnya dimintai klarifikasi terkait dugaan ini. Jadi, kami  mendorong Polda mengklarifikasi walikota setelah Sukawi," tandasnya. (Iwn) 

Baca juga: Kapolres Sukoharjo bersama Bhabinkamtibas Salurkan Bansos Gunakan Becak di Kecamatan Grogol

Baca juga: Peran Strategis PKK Dalam Pembangunan Desa Melalui Bimtek

Baca juga: Emak-emak Tak Mau Bayar Saat Belanja, Ngamuk dan Ancam Lapor Polisi Karena Belanjanya Diambil Lagi

Baca juga: Waspadai Stres pada Penderita Ulkus Diabetikum

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved