Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Pemilu 2024, Jumlah Dapil dan Kursi DPRD Masih Sama di Kabupaten Pekalongan

Jumlah Dapil dibagi menjadi 5, sedangkan alokasi kursi anggota DPRD di Kabupaten Pekalongan yakni 45 kursi.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - KPU Kabupaten Pekalongan menyosialisasikan tentang daerah pemilihan (dapil) beserta alokasi kursi legislatif Pemilu 2024, di Hotel Dafam Pekalongan, Kamis (13/4/2023).

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal mengatakan, untuk jumlah Dapil dibagi menjadi 5, sedangkan alokasi kursi anggota DPRD di Kabupaten Pekalongan yakni 45 kursi.

"Jumlah Dapil dan kuota kursi DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilu 2024 masih sama dengan 2019 ,yaitu 45 kursi dari 5 Dapil," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (13/4/2023).

Menurutnya, tidak adanya perubahan jumlah kursi itu disebabkan jumlah pemilih di Kabupaten Pekalongan tidak ada peningkatan signifikan di semua dapil.

"Jumlah penduduk di Kabupaten Pekalongan sebanyak 988.168 Jiwa atau kurang dari satu juta penduduk."

"Sehingga, tidak ada penambahan dapil ataupun kursi," ujarnya.

Baca juga: Alhamdulillah, Belum 1 Jam Sudah Ludes, Hotel Santika Pekalongan Bersama PHRI Berbagi Takjil

Baca juga: Pemkot Pekalongan Cegah Korupsi dan Kendalikan Gratifikasi

Adapun 5 dapil di Kabupaten Pekalongan itu adalah sebagai berikut.

Dapil Pekalongan 1 (Kajen- Kandangserang-Paninggaran) 7 kursi.

Dapil Pekalongan 2 (Kesesi-Sragi- Bojong) 10 kursi.

Daerah Pemilihan Dapil 3 (Siwalan-Wiradesa-Tirto- Wonokerto) 10 kursi.

Dapil 4 (Wonopringgo-Buaran- Kedungwuni-Karangdadap) 11 kursi.

Dapil 5 (Petungkriyono-Talun-Doro- Karanganyar-Lebak Barang) 7 kursi.

"Rancangan ini ditetapkan oleh KPU Pusat melalui PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Dapil dan Alokasi Kursi," tambahnya. (*)

Baca juga: 83 Motor Sitaan Masih Tersimpan di Polsek Karanganyar, Kapolres Demak: Hasil Operasi Balap Liar

Baca juga: Doa Agar Suami Setia Tak Mudah Tergoda Wanita Lain

Baca juga: Partai Demokrat Pati Bagikan Seribu Takjil Gratis, Disebar di Tiga Titik

Baca juga: Penyaluran KUR Dipacu lewat Klaster Berbasis Rantai Pasok

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved