Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

ASTAGA! Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab Rp 100 Miliar ke Bank, Cicilan Per Bulan 3,4 Miliar

Ternyata M Adil telah menggadaikan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti pada Bank Riau Kepri

Editor: muslimah
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) meminta maaf kepada warganya, Sabtu (8/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Setelah Bupati Kepualauan Meranti, Riau, M Adil ditangkap KPK, fakta mengejutkan terkuak.

Ternyata M Adil telah menggadaikan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti pada Bank Riau Kepri.

Kantor tersebut ddigadaikan untuk pinjaman sebedar Rp 100 miliar. 

Kini, pihak Pemkab pun kebingungan karena harus membayar setoran bulanan ke pihak bank.

Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau.
Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau. (Tribun Pekanbaru/Teddy Yohannes Tarigan)

Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ditangkap Bersama Sejumlah Pihak

Baca juga: Shandy Aulia Gugat Cerai David Herbowo, Perselisihan Besar dan Terus Menerus Jadi Penyebab

Terkuaknya Kantor Bupati Meranti digadaikan, setelah Bupati nonaktif Meranti, M Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti, Asmar mengaku baru tahu aset Pemkab Meranti digadaikan ke bank.

"Saya baru tahu ini (Kantor Bupati) digadaikan. Baru (digadaikan) tahun 2022 kemarin," akui Asmar saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).

Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran telah dibayar sekitar Rp 12 miliar.

Pemkab Meranti harus menanggung semua utang itu.

Purnawirawan Polri ini menyebut, cicilan yang harus dibayar ke bank tiap bulannya sekitar Rp 3,4 miliar.

"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar. Mau dicari kemana uang sebanyak itu.

Kemampuan keuangan kita (Pemkab Meranti) cukup kecil," kata Asmar.

Diberitakan sebelumnya, kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau, ternyata digadaikan oleh Bupati Nonaktif Meranti, M Adil.

Hal ini terkuak setelah M Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.

Asmar menyebut, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar.

"Yang digadaikan itu mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).

Asmar mengatakan, aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022.

Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.

Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

"Baru digadaikan 2022 kemarin. Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," sebut Asmar.

Setelah dikonfirmasi kepada bank, kata dia, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.

Akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.

"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar," kata Asmar.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti M Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 

Menurut KPK, Adil setidaknya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi, yaitu memungut setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapatkan status WTP.

KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau sebagai tersangka.

Kemudian, 25 orang lainnya di jajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta, turut diamankan untuk dimintai keterangan. (Kompas.com)

Baca juga: Detik-detik Fortuner Hadang Ambulans yang Mau Antar Jenazah Selama 30 Menit, Sopir Ambulans Bingung

Baca juga: Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Diduga Korupsi Pengadaan CCTV dan Jaringan Internet

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved