Berita Jateng
Ibu Korban Santri Asal Ngawi Tewas Diduga Dianiaya Senior di Ponpes Sragen Mengadu ke Hotman Paris
Kasus kekerasan yang menimpa DWW, seorang santri asal Ngawi yang meninggal dunia di salah satu Pondok Pesantren di Masaran, Sragen menjadi sorotan
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN -- Kasus kekerasan yang menimpa DWW, seorang santri asal Ngawi yang meninggal dunia di salah satu Pondok Pesantren di Masaran, Sragen menjadi sorotan publik.
Kejadian ini menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan pesantren bukanlah hal yang jarang terjadi. Masih banyak kasus serupa yang terjadi, namun tidak dilaporkan atau diselesaikan secara adil.
Kasus DWW menjadi bukti bahwa perlu ada perhatian serius dari pihak pesantren, pemerintah, dan masyarakat untuk mencegah kekerasan di lingkungan pesantren.
Selain itu, korban dan keluarga juga perlu mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum yang layak.
Kasus DWW menunjukkan bahwa pelaku kekerasan, dalam hal ini seniornya, tidak ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem peradilan pidana kita. Tidak hanya itu, kasus ini juga menunjukkan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan di lingkungan pesantren, termasuk para provokator.
Keluarga DWW telah melakukan upaya untuk mencari keadilan dengan menemui pengacara kondang, Hotman Paris.
Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat dan pihak berwenang. Masyarakat perlu memperhatikan kasus-kasus serupa dan mengawasi langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang.
Pihak pesantren juga perlu memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya kekerasan dan memastikan keselamatan santri.
Keadilan bagi korban dan keluarga merupakan hak yang harus dipenuhi oleh sistem peradilan pidana kita. Oleh karena itu, kasus DWW menjadi momentum bagi kita semua untuk memperhatikan dan membahas masalah kekerasan di lingkungan pesantren serta mendorong perbaikan sistem peradilan pidana kita. Dengan demikian, kita dapat membangun keadilan bagi korban dan keluarga serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Sang ibunda almarhum, Jumasri mempertanyakan kenapa dua provokator tersebut tidak ditahan, padahal jika melihat kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandi, ada AGH yang masih berusia 15 tahun ditahan.
"Provokatornya dua orang juga belum diadili, belum ditahan, sampai sekarang belum ditetapkan jadi tersangka, mohon Pak Majelis Hakim keadilan untuk putra semata wayang saya," kata Jumasri sembari menitihkan air mata.
Sedangkan dalam video di akun hotmanparisofficial lainnya, Hotman Paris turut memberikan komentar.
Ia meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sragen untuk memberi atensi khusus terhadap kasus yang dialami DWW.
Hotman Paris menyebut jika pelaku pidana yang sudah berusia diatas 14 tahun boleh ditahan.
"Salah satu pelakunya berumur 17 tahun, sudah mulai diadili tapi sampai hari ini belum ditahan, padahal menurut UU Sistem Peradilan abak, anak umur 14 tahun ke atas tahun boleh ditahan," kata Hotman Paris.
"Dia adalah orang biasa, Bapak Kapolda Jawa Tengah dan Pak Kapolres saya yakin anda berkenan memberikan atensi khususnya kepada dua provokator untuk ditahan," tambahnya.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Sragen pada 20 Maret 2023 lalu.
AKP Wikan juga membeberkan alasan tersangka tidak ditahan.
"Perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan 20 Maret lalu, terkait tidak ditahan, itu hak dan pertimbangan penyidik," ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut AKP Wikan, terkait dua orang terduga provokator belum dilakukan penahanan karena belum ada petunjuk dan alat bukti yang cukup.
Namun, pihaknya akan mengikuti proses persidangan, jika terdapat petunjuk, maka bisa diproses lebih lanjut.
"Soal dua orang yang diduga provokator belum ada petunjuk, dan alat bukti yang cukup, tapi tapi proses persidangan tetap dikawal, jika ada petunjuk, dua orang yang diduga provokator bisa diproses," terangnya.
"Karena sudah dilimpahkan, sudah tahap 2, perkara sudah bukan di Polres Sragen," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Santri Asal Ngawi Tewas Diduga Dianiaya Senior di Ponpes Sragen, Ibu Korban Mengadu ke Hotman Paris
Baca juga: LIPSUS : Pengusaha Rental Mobil Menaikkan Tarif 200 Persen selama Libur Lebaran
Baca juga: Polisi Diserang Tawon saat Cari Pisau Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Semak-Semak
Baca juga: Kontak Senjata TNI - KST Saat Pembebasan Pilot Susi Air, Pratu Arifin Gugur Jatuh ke Jurang 15 Meter
Baca juga: Remaja Riau Bunuh Teman karena Sakit Hati Diejek Kerja Potong Ayam, Sempat Duel di Semak-Semak
| Tugas Berat Pendamping Koperasi: Dari Cari Lahan Desa hingga Kembangkan Unit Usaha Prioritas |
|
|---|
| Gubernur Luthfi Siapkan Lapangan Kerja Untuk Kaum Difabel |
|
|---|
| Upaya Pemprov Jateng Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja |
|
|---|
| Wagub Taj Yasin Sebut Perlu Tambahan Pompa untuk Atasi Banjir Semarang |
|
|---|
| Pemprov Pastikan Rumah Pompa Kali Sringin dan Kali Tenggang Beroperasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.