Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Setelah Dilakukan Verifikasi, Keanggotaan Partai Prima di Kudus Ada PNS, TNI, dan Polri

Keanggotaan Partai Prima di Kabupaten Kudus terdapat PNS, TNI, dan Polri setelah dilakukan verifikasi administrasi (vermin) oleh KPU Kudus

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
Bawaslu Kudus
Anggota Bawaslu Kudus tengah melakukan pengawasan verifikasi administrasi oleh verifikator KPU beberapa waktu lalu 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Keanggotaan Partai Prima di Kabupaten Kudus terdapat PNS, TNI, dan Polri setelah dilakukan verifikasi administrasi (vermin) oleh KPU Kudus dan diawasi oleh Bawaslu Kudus.

Verifikasi administrasi tersebut merupakan tahapan perbaikan keanggotaan Prima pascaverifikasi faktual pada awal April.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, mengatakan, tahapan perbaikan keanggotaan Partai Prima baru muncul pada Sabtu 15 April 2023.

Jumlah perbaikan yang diunggah Partai Prima untuk keanggotaan di Kabupaten Kudus sebanyak 875 anggota.

Hasil verifikasi dari 875 keanggotaan  perbaikan Partai Prima, setelah divermin terdapat 447 anggota memenuhi syarat (MS) dan 428 anggota tidak memenuhi syarat (TMS). Data TMS sebanyak itu termasuk 22 anggota dengan jenis pekerjaan sebagai PNS, TNI-Polri.

“Jika dirinci, sesuai hasil temuan pengawas pemilu dan tim verifikator saat vermin berlangsung terhadap keanggotaan yang jenis pekerjaannya dilarang menjadi anggota parpol sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022, yaitu 6 keanggotaan Prima dengan status pekerjaan sebagai PNS, dan 8 orang  keanggotaan Prima dengan status pekerjaan sebagai Kepolisian RI serta 8 orang keanggotaan Prima dengan status pekerjaan sebagai anggota TNI,” kata Moh Wahibul Minan, Senin (17/4/2023).

Sebelumnya juga telah dilakukan verifikasi faktual (verfak) pada awal April 2023. Dalam verifikasi tersebut dilakukan secara sampel pada 267 anggota.

Hasilnya verifikator KPU Kudus melakukan verfak status kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor DPK Prima Kudus hasilnya adalah memenuhi syarat.

Sedangkan status keanggotaan Prima dengan jumlah sampel 267 orang yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus, hanya terdapat 14 keanggotaan yang memenuhi syarat. Sedangkan 253 keanggotaan saat diverfak hasilnya tidak memenuhi syarat. (Goz)

Baca juga: Jelang Lebaran, Pj Bupati Jepara Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman

Baca juga: JNE Bagikan 10.000 Takjil di Ramadan 2023 

Baca juga: H-5 Lebaran, Kendaraan Pemudik Mulai Padati Rest Area KM 275 A Penarukan Adiwerna Kabupaten Tegal

Baca juga: Hasil Cipta Kondisi di Karanganyar Jelang Lebaran, Ratusan Botol Miras serta Petasan Dimusnahkan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved