Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Video Oknum Dishub Kabupaten Tegal Lakukan Pungli di Terminal Adiwerna, Ini Faktanya

Viral video berdurasi 2.06 menit yang diupload akun instagram bernama @andreli_48, pada Selasa (18/4/2023). 

dokumentasi Narasumber Saidno)
Bukti surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak (Geol dan Sanuri) yang menyatakan sudah berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, pada Jumat (14/4/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Viral video berdurasi 2.06 menit yang diupload akun instagram bernama @andreli_48, pada Selasa (18/4/2023). 

Video tersebut dilengkapi dengan caption yang menyebut terjadi masalah retribusi pedagang kaki lima. 

Dalam video yang sudah ditonton sebanyak 16,8 ribu kali dan 1.229 like (suka) ini, menampilkan seorang laki-laki yang menyebut ada oknum bernama Sanuri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal tepatnya di Terminal Adiwerna telah memungut biaya retribusi kepada pedagang kaki lima. 

Disitu juga dijelaskan biaya retribusi dengan jumlah ada yang Rp 52 ribu dan Rp 104 ribu. 

Baca juga: Inspektorat Jateng Gandeng UPP Pusat Berantas Pungli Sektor Transportasi dan Pariwisata

Pada video tersebut perekam bahkan meminta bantuan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menindak tegas oknum dari Dishub Kabupaten Tegal tersebut. 

Perekam video menyebut oknum Dishub Kabupaten Tegal menggunakan wewenang tidak jelas dan yang diserahkan hanya bukti kwitansi bukan retribusi resmi. 

Ia juga meminta netizen yang melihat videonya agar bantu memviralkan, dan menunjukkan bukti kwitansi dengan sejumlah nominal. 

Tribunjateng.com mencoba mengkonfirmasi mengenai video viral tersebut apakah benar dan bagaimana fakta yang terjadi kepada pihak terkait yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal

Namun karena tak kunjung mendapat respon, maka konfirmasi coba dilakukan langsung kepada Bupati Tegal Umi Azizah. 

Tak membutuhkan waktu lama, Bupati Tegal membalas pesan whatsapp dan mengatakan bahwa terkait video viral tersebut sudah disampaikan ke Inspektur Kabupaten Tegal untuk kemudian ditindaklanjuti kebenarannya. 

"Sudah saya sampaikan ke Inspektur Kabupaten Tegal. Saya minta agar segera dicek kebenaran dari video yang viral tersebut," tegas Bupati Tegal, Umi Azizah, pada Tribunjateng.com. 

Terpisah, saat dikonfirmasi, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno, mengungkapkan ia sudah mengonfirmasi kejadian tersebut kepada oknum yang bersangkutan. 

Secara prinsip, ada ketidakcermatan dalam bertindak dari pegawai Dishub meskipun maksudnya hanya untuk memfasilitasi paguyuban yang ada di Terminal Adiwerna. 

Bahkan sebelum video viral di sosial media, kedua belah pihak yaitu perekam video yang diketahui bernama Istoyo alias Geol dan pegawai Dishub bernama Sanuri sudah berdamai, dengan kata lain menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. 

Tangkapan layar video viral di salah satu akun instagram
Tangkapan layar video viral di salah satu akun instagram yang menyebut ada oknum pegawai Dishub Kabupaten Tegal yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima di Terminal Adiwerna beberapa waktu lalu.

Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang intinya menyebut keduanya sepakat berdamai dan tidak akan memperpanjang masalah seperti video yang viral di sosial media. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved