Berita Viral
Viral Video Oknum Dishub Kabupaten Tegal Lakukan Pungli di Terminal Adiwerna, Ini Faktanya
Viral video berdurasi 2.06 menit yang diupload akun instagram bernama @andreli_48, pada Selasa (18/4/2023).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Viral video berdurasi 2.06 menit yang diupload akun instagram bernama @andreli_48, pada Selasa (18/4/2023).
Video tersebut dilengkapi dengan caption yang menyebut terjadi masalah retribusi pedagang kaki lima.
Dalam video yang sudah ditonton sebanyak 16,8 ribu kali dan 1.229 like (suka) ini, menampilkan seorang laki-laki yang menyebut ada oknum bernama Sanuri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal tepatnya di Terminal Adiwerna telah memungut biaya retribusi kepada pedagang kaki lima.
Disitu juga dijelaskan biaya retribusi dengan jumlah ada yang Rp 52 ribu dan Rp 104 ribu.
Baca juga: Inspektorat Jateng Gandeng UPP Pusat Berantas Pungli Sektor Transportasi dan Pariwisata
Pada video tersebut perekam bahkan meminta bantuan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menindak tegas oknum dari Dishub Kabupaten Tegal tersebut.
Perekam video menyebut oknum Dishub Kabupaten Tegal menggunakan wewenang tidak jelas dan yang diserahkan hanya bukti kwitansi bukan retribusi resmi.
Ia juga meminta netizen yang melihat videonya agar bantu memviralkan, dan menunjukkan bukti kwitansi dengan sejumlah nominal.
Tribunjateng.com mencoba mengkonfirmasi mengenai video viral tersebut apakah benar dan bagaimana fakta yang terjadi kepada pihak terkait yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal.
Namun karena tak kunjung mendapat respon, maka konfirmasi coba dilakukan langsung kepada Bupati Tegal Umi Azizah.
Tak membutuhkan waktu lama, Bupati Tegal membalas pesan whatsapp dan mengatakan bahwa terkait video viral tersebut sudah disampaikan ke Inspektur Kabupaten Tegal untuk kemudian ditindaklanjuti kebenarannya.
"Sudah saya sampaikan ke Inspektur Kabupaten Tegal. Saya minta agar segera dicek kebenaran dari video yang viral tersebut," tegas Bupati Tegal, Umi Azizah, pada Tribunjateng.com.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno, mengungkapkan ia sudah mengonfirmasi kejadian tersebut kepada oknum yang bersangkutan.
Secara prinsip, ada ketidakcermatan dalam bertindak dari pegawai Dishub meskipun maksudnya hanya untuk memfasilitasi paguyuban yang ada di Terminal Adiwerna.
Bahkan sebelum video viral di sosial media, kedua belah pihak yaitu perekam video yang diketahui bernama Istoyo alias Geol dan pegawai Dishub bernama Sanuri sudah berdamai, dengan kata lain menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang intinya menyebut keduanya sepakat berdamai dan tidak akan memperpanjang masalah seperti video yang viral di sosial media.
| Kisah Rica, Gadis 12 Tahun Tak Bisa Sekolah Karena Merawat Ayah yang Lumpuh |
|
|---|
| Cerita Alika Putri Korban Kecelakaan Bus Rombongan Semarang: Saya Telepon Gak Ada yang Jawab |
|
|---|
| Ragil Bersyukur Istri Selamat Kecelakaan Bus Rombongan FKK Bendan Ngisor di Pemalang: Dia Kegencet |
|
|---|
| Bripka NW Polwan Polres Blitar Kota Berstatus Tersangka, Pria Selingkuhannya di DPRD Masih Saksi |
|
|---|
| Viral Warga Tandu Jenazah Sejauh 5 Kilometer, Jalan Rusak Berlumpur Tak Bisa Dilalui Mobil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Bukti-surat-pernyataan-yang-ditandatangani-kedua-belah-pihak-Geol-dan-Sanuri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.