Berita Kriminal
Pulang Kampung Berlebaran Bawa Uang Rp 30 Juta Hasil Mencuri, TWP Ditangkap Polisi di Depan Ibunya
Tetapi hanya 7 jam setelah aksinya, TWP sudah ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru dan Satreskrim Polres Tulungagung
TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - TWP (31) ditangkap polisi di depan ibunya.
Ia pulang berlebaran membawa uang puluhan juta yang ternyata hasil dari menggarong rumah orang.
Ya, meski sudah diantisipasi, pembobolan rumah kosong yang ditinggal berlebaran masih saja terjadi.
Pembobolan rumah saat Lebaran dilakukan TWP (31), warga Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi di rumah Sumargo (63) di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (22/4/2023) lalu.
Baca juga: AKBP Achiruddin Sempat Datangi Rumah Korban Penganiayaan Anaknya, Berujung Ribut, Keluar Kata Kotor
Baca juga: Indomie Rasa Ayam Spesial Disebut Depkes Taiwan Mengandung Zat Pemicu Kanker, Ini Kata Bos Indofood
Dalam aksinya, TWP membawa kabur uang tunai Rp 30 juta milik Sumargo.
Tetapi hanya 7 jam setelah aksinya, TWP sudah ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru dan Satreskrim Polres Tulungagung.
“Kami berhasil menangkap terduga pelaku, sekitar 7 jam setelah kejadian pencurian,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Selasa (25/4/2023).
Dilanjutkan Anshori, saat itu pemilik rumah sedang bersilaturrahim ke kerabatnya di wilayah Kecamatan Pagerwojo.
Memanfaatkan situasi ini, TWP mencongkel jendela rumah korban lalu masuk lewat jendela yang terbuka, sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia mengambil uang tunai Rp 30 juta dan telepon genggam lalu kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat AG 3507 RBR miliknya.
“Korban yang pulang lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngantru. Petugas kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan petunjuk,” sambung Anshori.
Dari hasil penyelidikan polisi mendapatkan petunjuk jika pelaku adalah TWP.
Dan dari telepon genggam yang dicuri, polisi melacak keberadaan TWP di rumah ibunya di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo.
Di depan ibunya, TWP ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 22.30 WIB, sebelum dibawa ke Polsek Ngantru
“TWP juga telah mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Anshori.
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.