Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bayi 38 Hari Kejang-kejang Dengar Petasan yang Dinyalakan Tetangga, Meninggal Pecah Pembuluh Darah

Suara petasan yang begitu keras membuat N kaget dan langsung mengalami kejang-kejang

Editor: muslimah
Net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Bunyi petasan membuat N, bayi berusia 38 hari di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur kejang-kejang.

Ia akhirnya meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit.

Terungkap kalau pembuluh darahnya pecah.

Baca juga: Mbah Slamet Dukun Banjarnegara Bilang Ada 16 Korban Lain, Polisi Catat 28 Orang Dilaporkan Hilang

Anak kedua dari pasangan Nur Hasim (34) dan Nur Faizah (28) itu lahir dua hari sebelum Ramadhan.

Peristiwa nahas yang merenggut nyawa N itu bermula pada Sabtu (22/4/2023) selepas salat Isya.

Ketika itu, N sedang tidur di kamarnya, mengutip TribunGresik.com.

Sementara itu, tetangga korban berinisial T menyalakan petasan ukuran besar.

Jaraknya, dua rumah dari kediaman korban di gang barat Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng.

Suara petasan yang begitu keras membuat N kaget dan langsung mengalami kejang-kejang.

"Mata sebelah kanan tidak bisa melek, sama lidahnya ke atas tidak bisa dikasih minum," kata Nufus, perwakilan keluarga korban.

Keluarga lantas membawa N ke klinik terdekat.

Namun, karena tutup korban dibawa ke bidan.

Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisinya parah.

Pada Selasa (25/4/2023), korban dibawa ke rumah sakit di Jalan Wahidin Sudirohusodo untuk penambahan trombosit.

Lantaran tidak ada ventilator, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, Rabu (26/4/2023).

Korban masuk ruang ICU dan dinyatakan koma.

Dari hasil CT scan yang dilakukan tim medis, diketahui korban mengalami pecah pembuluh darah.

"CT scan pembuluh darahnya pecah, dikira ada benturan. Kaget suara mercon sampai pembuluh darahnya pecah. Kejang, nafas berbunyi krok-krok," ungkap Nufus.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga berencana akan melaporkan T ke polisi.

Pasalnya, selama N menjalani perawatan hingga dinyatakan meninggal, tidak ada itikad baik dari pihak T.

"Tidak ada itikad baik sama sekali, sampai keponakan saya meninggal tidak ada permintaan maaf atau tanggung jawab," tandasnya, dikutip dari TribunGresik.com.

Sementara itu, korban telah dimakamkan pada Kamis (27/4/2023).

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Willy Abraham)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved