Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

May Day 2023

May Day di Kudus, Buruh Membedah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Dalam momentum Hari Buruh, digelar diskusi bersama para buruh di Kabupaten Kudus untuk memberikan pencerahan terkait UU Nomor 6 Tahun 2023.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Para buruh di Kabupaten Kudus mengikuti diskusi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023). 

Kata dia, keberadaan KSPSI diharapkan dapat mendukung kebutuhan industrial yang harmonis.

Supaya kelangsungan usaha dan produktivitas di Kota Kretek bisa terjaga secara baik.

"KSPSI ini nantinya diharapkan bisa membantu ketersediaan kuota tenaga kerja di Kabupaten Kudus."

"Tentunya dengan mempersiapkan SDM yang berkualitas," tuturnya. (*)

Baca juga: Cerita Buruh Penyandang ODHA Kota Semarang, Berjuang di Tengah Upah Rendah dan Diskriminasi

Baca juga: Kapolda Jateng Apresiasi Pelaksanaan Aksi Peringatan May Day Berjalan Tertib

Baca juga: Karena Alasan Ini, Bawaslu Kota Semarang Awasi Peringatan Hari Buruh di Depan Kantor Gubernur

Baca juga: Jalan Sehat Warnai May Day 2023 Kota Tegal, Dedy Yon: Semoga Buruh Semakin Sejahtera

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved