May Day 2023
May Day di Kudus, Buruh Membedah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Dalam momentum Hari Buruh, digelar diskusi bersama para buruh di Kabupaten Kudus untuk memberikan pencerahan terkait UU Nomor 6 Tahun 2023.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Para buruh di Kabupaten Kudus mengikuti diskusi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023).
Kata dia, keberadaan KSPSI diharapkan dapat mendukung kebutuhan industrial yang harmonis.
Supaya kelangsungan usaha dan produktivitas di Kota Kretek bisa terjaga secara baik.
"KSPSI ini nantinya diharapkan bisa membantu ketersediaan kuota tenaga kerja di Kabupaten Kudus."
"Tentunya dengan mempersiapkan SDM yang berkualitas," tuturnya. (*)
Baca juga: Cerita Buruh Penyandang ODHA Kota Semarang, Berjuang di Tengah Upah Rendah dan Diskriminasi
Baca juga: Kapolda Jateng Apresiasi Pelaksanaan Aksi Peringatan May Day Berjalan Tertib
Baca juga: Karena Alasan Ini, Bawaslu Kota Semarang Awasi Peringatan Hari Buruh di Depan Kantor Gubernur
Baca juga: Jalan Sehat Warnai May Day 2023 Kota Tegal, Dedy Yon: Semoga Buruh Semakin Sejahtera
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
hari buruh internasional
May day
Kudus
buruh
uu cipta kerja
UU Nomor 6 Tahun 2023
KSPSI
KSPSI Kabupaten Kudus
Disnaker Perinkop UKM Kabupaten Kudus
Agus Juanto
Berita Terkait
Berita Terkait:#May Day 2023
Cerita Buruh Penyandang ODHA Kota Semarang, Berjuang di Tengah Upah Rendah dan Diskriminasi |
![]() |
---|
Kapolda Jateng Apresiasi Pelaksanaan Aksi Peringatan May Day Berjalan Tertib |
![]() |
---|
Karena Alasan Ini, Bawaslu Kota Semarang Awasi Peringatan Hari Buruh di Depan Kantor Gubernur |
![]() |
---|
Jalan Sehat Warnai May Day 2023 Kota Tegal, Dedy Yon: Semoga Buruh Semakin Sejahtera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.