May Day 2023
Karena Alasan Ini, Bawaslu Kota Semarang Awasi Peringatan Hari Buruh di Depan Kantor Gubernur
Pengawasan dilakukan karena Partai Buruh ikut melaksanakan aksi dalam perayaan May Day bersama serikat buruh lainnya di depan kantor Gubernur Jateng.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan kantor Gubernur Jawa Tengah diawasi Bawaslu Kota Semarang, Senin (1/5/2023).
Pengawasan itu dilakukan karena Partai Buruh ikut melaksanakan aksi dalam perayaan May Day bersama serikat buruh lainnya.
Bawaslu menempel ketat aksi May Day mulai longmarch dari Kantor Pos Semarang hingga kantor Gubernuran.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menerangkan, pengawasan pada May Day merupakan instruksi dari Bawaslu dan Provinsi Jawa Tengah.
Pengawasan itu untuk mengantisipasi potensi-potensi pelanggaran pada Hari Buruh Internasional.
Baca juga: Terdampak Rob, Satu Perusahaan Hengkang dari Tanjung Mas Semarang Hingga PHK Ratusan Karyawan
Baca juga: Disbudpar Kota Semarang Usulkan Pembangunan Lanjutan Jembatan Kaca Tinjomoyo
"Kami melakukan pengawasan karena ada satu di antara beserta pemilu yakni Partai Buruh turut serta melakukan aksi buruh," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (1/5/2023).
Pada pengawasan itu pihaknya memastikan tidak ada orasi atau kampanye saat hari buruh.
Pihaknya tidak ingin pada peringatan hari buruh dikotori dengan adanya kampanye dan memilih maupun memenangkan partai politik tertentu.
"Sejauh ini indikasinya (pelanggaran) belum ada."
"Tapi kami akan lakukan penelusuran dan kajian terkait proses perjalanan dari titik kumpul hingga Gubernuran ada potensi ajakan-ajakan," tandasnya.
Baca juga: Kisah Warga Banten Hilang Seusai Mandi di Sendang Keramat Nyatnyono Ungaran Semarang
Baca juga: Rekap Transfer Pemain Liga 1 Per 1 Mei 2023, PSIS Semarang Mulai Bergerak, PSS Sleman Paling Aktif
Ketua Exco Partai Buruh Jateng, Aulia Hakim mengatakan, malam sebelum Bawaslu telah membombardir melarang Partai Buruh melakukan aksi May Day.
Pihaknya menekankan kepada Bawaslu Kota Semarang bahwa peringatan May Day tidak bisa dipisahkan Partai Buruh.
"Sebab visi misi Partai Buruh sama dengan visi misi Hari Buruh Internasional."
"Makannya kami dalam satu frame," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Senin (1/5/2023).
Dia menyayangkan pada May Day hanya Partai Buruh yang dilarang menggelar aksi.
tribunjateng.com
tribun jateng
Bawaslu
Bawaslu Kota Semarang
Semarang
Partai Buruh
May day
hari buruh internasional
Arief Rahman
Aulia Hakim
pemilu
May Day di Kudus, Buruh Membedah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja |
![]() |
---|
Cerita Buruh Penyandang ODHA Kota Semarang, Berjuang di Tengah Upah Rendah dan Diskriminasi |
![]() |
---|
Kapolda Jateng Apresiasi Pelaksanaan Aksi Peringatan May Day Berjalan Tertib |
![]() |
---|
Jalan Sehat Warnai May Day 2023 Kota Tegal, Dedy Yon: Semoga Buruh Semakin Sejahtera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.