Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

May Day 2023

Karena Alasan Ini, Bawaslu Kota Semarang Awasi Peringatan Hari Buruh di Depan Kantor Gubernur

Pengawasan dilakukan karena Partai Buruh ikut melaksanakan aksi dalam perayaan May Day bersama serikat buruh lainnya di depan kantor Gubernur Jateng.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan kantor Gubernur Jawa Tengah diawasi Bawaslu Kota Semarang, Senin (1/5/2023).

Pengawasan itu dilakukan karena Partai Buruh ikut melaksanakan aksi dalam perayaan May Day bersama serikat buruh lainnya.

Bawaslu menempel ketat aksi May Day mulai longmarch dari Kantor Pos Semarang hingga kantor Gubernuran. 

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menerangkan, pengawasan pada May Day merupakan instruksi dari  Bawaslu dan Provinsi Jawa Tengah.

Pengawasan itu untuk mengantisipasi potensi-potensi pelanggaran pada Hari Buruh Internasional.

Baca juga: Terdampak Rob, Satu Perusahaan Hengkang dari Tanjung Mas Semarang Hingga PHK Ratusan Karyawan

Baca juga: Disbudpar Kota Semarang Usulkan Pembangunan Lanjutan Jembatan Kaca Tinjomoyo

"Kami melakukan pengawasan karena ada satu di antara beserta pemilu yakni Partai Buruh turut serta melakukan aksi buruh," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (1/5/2023).

Pada pengawasan itu pihaknya memastikan tidak ada orasi atau kampanye saat hari buruh.

Pihaknya tidak ingin pada peringatan hari buruh dikotori dengan adanya kampanye dan memilih maupun memenangkan partai politik tertentu.

"Sejauh ini indikasinya (pelanggaran) belum ada."

"Tapi kami akan lakukan penelusuran dan kajian terkait proses perjalanan dari titik kumpul hingga Gubernuran ada potensi ajakan-ajakan," tandasnya.

Baca juga: Kisah Warga Banten Hilang Seusai Mandi di Sendang Keramat Nyatnyono Ungaran Semarang

Baca juga: Rekap Transfer Pemain Liga 1 Per 1 Mei 2023, PSIS Semarang Mulai Bergerak, PSS Sleman Paling Aktif

Ketua Exco Partai Buruh Jateng, Aulia Hakim mengatakan, malam sebelum Bawaslu telah membombardir melarang Partai Buruh melakukan aksi May Day.

Pihaknya menekankan kepada Bawaslu Kota Semarang bahwa peringatan May Day tidak bisa dipisahkan Partai Buruh.

"Sebab visi misi Partai Buruh sama dengan visi misi Hari Buruh Internasional."

"Makannya kami dalam satu frame," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Senin (1/5/2023).

Dia menyayangkan pada May Day hanya Partai Buruh yang dilarang menggelar aksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved