Pemilu 2024
Mulai Hari Ini, KPU Jepara Siap Menerima Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD
KPU Kabupaten Jepara sudah siap menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
Partai politik mengajukan beberapa pertanyaan terkait teknis dokumen-dokumen persyaratan yang ada di dalam dokumen yang diajukan ke KPU. Siti Nurwakhidatun menjelaskan dokumen fisik yang diserahkan parpol ke KPU adalah, pertama, surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL.
Kedua, daftar bakal calon yang disampaikan menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat.
Selain itu tedapat dokumen persyaratan administrasi lainnya untuk bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Baca juga: Temuan Senpi dan 2 TNT GegerKan Warga Blebloh Blora
Baca juga: 2 Orang Tewas, Ini Kronologi Kecelakaan Maut Truk Brewog Sound System, Sopir Mabuk Hilang Kendali
Baca juga: KSPN Karanganyar Ikut Gabung Aksi di Jakarta Saat Hari Buruh, Ini Tuntutannya
Baca juga: DUH! Pria Asal Garut Ini Gigit Jari Warga Cilacap Hingga Putus karena Kesal tak Segera Bayar Utang
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.