Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Temuan Senpi dan 2 TNT GegerKan Warga Blebloh Blora

Temuan satu pucuk senjata sofgun jenis FN dan 2 TNT beserta 2 detonatornya gegerkan warga Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. 

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
Humas Polres Blora
Pihak kepolisian saat mengevakuasi temuan dua buah granat berjenis TNT yang diduga masih aktif yang ditemukan di almari di dalam rumah salah satu warga Bleboh, Kec. Jiken, Kab. Blora 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Temuan satu pucuk senjata sofgun jenis FN dan 2 TNT beserta 2 detonatornya gegerkan warga Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. 

Barang barang tersebut ditemukan pertama kali oleh istri almarhum Samiyono, pensiunan TNI, Siti Rondiyah (54) warga setempat saat dirinya sedang membersihkan almari tersebut, Jum'at (28/4/2023). 

Kapolsek Jiken, Iptu Zaenul arifin, membenarkan informasi tersebut. 

Kronologi kejadiannya, pada hari jumat 28 April 2023 pukul 19.30 WIB. 

"Polsek jiken menerima laporan tentang penemuan satu senjata sof gun jenis FN dan 2 TNT beserta 2 detonatornya dari pihak keluarga/isteri almarhum Bapak Samiyono (Purnawirawan TNI) melalui kepala desa Bleboh," ucap Iptu Zaenul arifin kepada tribunmuria.com, Senin (1/5/2023). 

Diterangkannya, penemuan tersebut bermula ada saat isteri Samiyono bersih - bersih rumah dan kemudian menemukan barang-barang senjata sof  gun jenis FN, 2 TNT beserta 2 detonatornya dan kartu perbakin.

"Bapak Samiyono adalah salah seorang purnawirawan anggota TNI yang sudah meninggal kurang lebih dua hari sebelum barang barang tersebut di ketemukan," terang Iptu Zaenul arifin. 

Setelah dihubungi Kades Bleboh, Kapolsek Jiken, kanit intelkam, bhabinkamtibmas beserta Danramil jiken, bhabinsa, kasat intelkam polres blora bersama anggota mendatangi rumah Keluarga Almarhum Samiyono. 

Selanjutnya Senjata Sof gun  jenis FN bersama surat kartu senjata dari perbakin di serahkan ke kasat intelkam polres blora, dan 2 TNT beserta 2 detonatornya di police line untuk dilaporkan ke penjinak bom SatBrimobda Polda Jateng untuk dimusnahkan.

"Selang waktu sehari setelah ditemukan tepatnya pada hari Sabtu tanggal 29 April 2023 bertempat di Petak 5086E2 KRPH Bulak BPKH Nglebur KPH Cepu turut tanah Dk Katesan Desa Janjang Kecamatan Jiken Kabupaten Blora," papar Iptu Zaenul arifin. 

Barang yang berbahaya tersebut didisposal atau dimusnahkan oleh Tim penjinak Bom dari Sat Brimob Polda Jateng. 

"Adapun barang yang dimusnahkan adalah bahan peledak jenis TNT dan detonator milik almarhum Purn TNI Samiyono oleh tim dari Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng," tutur Iptu Zaenul arifin. 

Diketahui, almarhum, merupakan anggota TNI. Kemudian, pensiun pada tahun 2006. (kim)

Baca juga: 2 Orang Tewas, Ini Kronologi Kecelakaan Maut Truk Brewog Sound System, Sopir Mabuk Hilang Kendali

Baca juga: KPU Kudus Buka Pendaftaran Jadi Anggota DPRD

Baca juga: Gaya Kepemimpinan yang Efektif di Era Merdeka Belajar

Baca juga: Inovasi Pembelajaran dengan Metode STAD

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved