Berita Nasional
Ikal Laskar Pelangi Minta Maaf ke Warga Belitung, Bantah Jual Istri via MiChat
Zulfani Pasha (26) atau pemeran Ikal Laskar Pelangi mengaku bersalah dan meminta maaf ke masyarakat atas tindakan kriminal yang ia lakukan.
Kemarin kelimanya juga sudah menjalani tes urine guna memastikan tidak ada kontaminasi narkotika yang memengaruhi perbuatan mereka.
Tiga tersangka ini akan dikenakan hukuman berbeda-beda berdasarkan tindak pidana yang dilakukan.
Maksimal hukuman yakni penjara 14 tahun karena melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Mengaku Tak Menjual Istri di Aplikasi Kencan
Di konferensi pers itu, Zulfani juga menegaskan bahwa dia tidak menjual istrinya di aplikasi kencan Michat.
Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait adanya aksi penipuan Rp500 ribu yang melibatkan istrinya itu.
Dikutip dari Pos Belitung sebelumnya, Zulfani Pasha bekerja sama dengan istrinya, PA melakukan penipuan lewat aplikasi kencan.
Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, dugaan penipuan ini bermula saat PA, istri Zulfani mengaktifkan aplikasi MiChat miliknya.
Kemudian ada lelaki yang memesan dirinya melalui aplikasi tersebut.
"Lalu saat di hotel, PA membawa kabur uang pria pemesan tersebut bekerja sama dengan suaminya Zulfani," ungkap Wawan.
Zulfani lantas membawa kabur uang Rp500 ribu.
Korban tak terima lalu mengejar pelaku.
"Dia bersama istrinya dan tiga rekannya membawa kabur uang senilai Rp 500 ribu. Kemudian korban mengejar mereka sampai ke Gantung," kata Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata.
Karena dikejar korbannya sampai ke Gantung, Zulfani akhirnya mengeluarkan senjata tajam samurai dari mobil yang ditumpanginya.
Tujuannya agar korban takut dan berhenti mengejar mereka.
Indramayu Gempar! Lima Orang Tewas Dibunuh dan Dikubur dalam Rumah, Korban Perampokan? |
![]() |
---|
Helikopter PK-RGH Hilang Kontak Setelah 8 Menit Terbang di Mentewe, Ini Daftar Rinci Penumpangnya |
![]() |
---|
Apa Arti Anggota DPR Dinonaktifkan? Uya Kuya, Eko Patrio Hingga Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Menteri Keuangan Sri Mulyani Mengundurkan Diri, Benarkah? |
![]() |
---|
Nasib Terkini 4 Anggota DPR RI Kontroversial, Mulai 1 September 2025 Tak Lagi Berkantor di Senayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.