Berita Narkotika

Sudah Sepekan AS Ngandang di Polresta Cilacap, Warga Gunungsimping Ini Terjerat Kasus Narkotika

AS warga Gunungsimping Cilacap ditangkap pihak kepolisian di rumahnya karena diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Tribunnews.com
ILUSTRASI Sabu-sabu. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Satres Narkoba Polresta Cilacap menangkap AS (46), warga Kecamatan Gunungsimping, Kabupaten Cilacap pada Kamis (27/4/2023).

AS ditangkap pihak kepolisian di rumahnya karena diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kabag Humas Polresta Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto menyebut, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.

Masyarakat resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Cilacap.

Mendapat laporan itu, dikatakan Iptu Gatot, pihak Polresta Cilacap melakukan penyelidikan.

Baca juga: International Firefighter’s Day 2023, Kilang Cilacap Siap Wujudkan Firefighter Tangguh

“Seusai melakukan penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan pelaku di rumahnya di Gunungsimping," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (4/5/2023). 

Diungkapkan Iptu Gatot, dalam penangkapan itu, pelaku tidak perlawanan.

Pelaku ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Polresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, diketahui polisi juga melakukan penggeledahan.

Saat melakukan penggeledahan di rumah AS, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti sebuah plastik klip yang berisi 1 bungkus plastik klip isi sabu seberat 0,41 gram.

Sabu tersebut dimasukan ke dalam potongan sedotan warna bening bergaris putih dan orange. 

"Ditemukan pula bekas bungkus rokok CAMEL warna ungu, 1 handphone, dan uang tunai Rp 150 ribu, 1 buku tabungan, 1 sepeda motor beserta STNK," tutur Iptu Gatot.

Baca juga: 19.869 Keluarga Berisiko Stunting Terima Bantuan Pangan, Pj Bupati Cilacap: Semoga Gizi Terpenuhi

Sementara itu, saat ini pelaku dan barang bukti telah berada di Polresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Iptu Gatot mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cilacap agar selalu bersinergi bersama Polri dalam memberantas narkoba.

Iptu Gatot meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba.

"Kami meminta semua warga Cilacap mari secara bersama perangi narkoba di daerah ini."

"Kami pihak kepolisian berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang," kata Iptu Gatot. (*)

Baca juga: Inilah Sosok Florencia Gabriel Ervania, Wakili Blora di Ajang Jambore Nasional Generasi Hijau 2023

Baca juga: Dirut RSUD Karanganyar: Kami Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Pasien

Baca juga: Halal Bihalal FKUB Jateng di Vihara Tanah Putih Semarang, Bhikku Cattamano: Potret Indah Indonesia

Baca juga: Keren! Ada Sekolah Gratis di Kabupaten Tegal, Inilah MTs Modern Al Quddusus Salam

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved