Berita Narkotika
Sudah Sepekan AS Ngandang di Polresta Cilacap, Warga Gunungsimping Ini Terjerat Kasus Narkotika
AS warga Gunungsimping Cilacap ditangkap pihak kepolisian di rumahnya karena diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: deni setiawan
"Kami meminta semua warga Cilacap mari secara bersama perangi narkoba di daerah ini."
"Kami pihak kepolisian berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang," kata Iptu Gatot. (*)
Baca juga: Inilah Sosok Florencia Gabriel Ervania, Wakili Blora di Ajang Jambore Nasional Generasi Hijau 2023
Baca juga: Dirut RSUD Karanganyar: Kami Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Pasien
Baca juga: Halal Bihalal FKUB Jateng di Vihara Tanah Putih Semarang, Bhikku Cattamano: Potret Indah Indonesia
Baca juga: Keren! Ada Sekolah Gratis di Kabupaten Tegal, Inilah MTs Modern Al Quddusus Salam
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Narkotika
Tas Berisi 45 Bungkus Sabu Disita Polisi, Pelaku Hendak Transaksi di Halaman Parkir RS Fatmawati |
![]() |
---|
Polisi Temukan Narkoba di Mobil yang Alami Kecelakaan Tunggal, Pelaku Ngontrak di Barenglor Klaten |
![]() |
---|
2 Pria Peracik Ekstasi di Palebon Semarang Divonis 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
GTO Warga Maos Cilacap Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Konsumsi Sabu dan Tembakau Sintesis |
![]() |
---|
Bripka FS Terancam Dipecat! Oknum Anggota Polda Sultra yang Pesan Sabu 6,9 Kilogram dari Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.