Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

KPU Kota Semarang Pastikan Tak Ada Pemilih Ganda

KPU Kota Semarang memastikan tidak ada pemilih ganda. Kepastian tersebut disampaikan menyusul adanya temuan potensi ratusan pemilih ganda yang disamp

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
dok KPU Kota Semarang 
Pengecekan DPT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memastikan tidak ada pemilih ganda. Kepastian tersebut disampaikan menyusul adanya temuan potensi ratusan pemilih ganda yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberaoa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memastikan tidak ada pemilih ganda. Kepastian tersebut disampaikan menyusul adanya temuan potensi ratusan pemilih ganda yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberaoa waktu lalu. 

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, pada penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU RI telah menyempurnakan aplikasi untuk mempermudah publik dalam melakukan pengecekan data pemilih secara online. 


Dengan kemudahan itu diharapkan publik dapat memberikan feedback yang signifikan untuk perbaikan kualitas dan akurasi data pemilih untuk pemilu 2024. 


Sebelumnya, jajaran KPU telah melakukan proses pemutakhian data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (coklit), dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS). 


Selanjutnya, saat ini proses pemutakhiran data pemilih sedang dilakukan oleh KPU pasca DPS ditetapkan. 


Jajaran KPU di seluruh tingkatan berharap adanya tanggapan dan masukan masyarakat agar kualitas dan akurasi daftar pemilih pada tahap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) semakin akurat. 


Masyarakat Kota Semarang bisa secara langsung mengecek apakah yang bersangkutan telah terdaftar dalam DPS atau belum.  Publik juga bisa mengecak dan memastikan elemen data yang tercantum di DPS. 


"Pengecekan bisa dilakukan melalui cekdptonline.kpu.go.id. Warga bisa melihat apakah sudah masuk dalam DPS atau belum, atau apakah elemen datanya sudah benar atau belum, cukup dengan memasukkan NIK ke dalam alamat tersebut maka akan muncul data pemilih dan TPS dimana nanti akan memilih," " terang Nanda, sapaannya, Minggu (7/5/2023). 


Menurut Nanda, KPU di seluruh tingkatan baik yang berada di Indonesia maupun personil yang bertugas untuk mendata pemilih di luar negeri saat ini sedang melakukan proses pemutakhiran data supaya tidak terjadi kegandaan antar negara. 


Proses tersebut dilakukan demi menjaga hak konstitusi warga negara Indonesia (WNI) yang mutakhir dan akurat hingga tahap penetapan DPT ke depan. 


"Terkait permintaan Bawaslu Kota Semarang agar KPU melakukan validasi faktual di lapangan, setelah kami lakukan cek di DPS dan verifikasi di lapangan, dari 365 pemilih potensi ganda identik nama dan usia, hanya terdapat 180 orang yang memang benar ganda dan selebihnya bukan kategori ganda (sama orangnya) karena walaupun nama sama tetapi beda orang dan beda elemen data lainnya," jelasmya. 


Dari data anomali yang disampaikan oleh bawaslu, lanjut dia, pemilih berusia lebih dari 90 tahun sejumlah 2.049 pemilih, hasil kroscek dilapangan menunjukkan hanya 222 orang pemilih yang dinyatakan meninggal dunia. Selebihnya, 1.827 pemilih dinyatakan masih memenuhi syarat karena masih hidup. 


Sedangkan, usia kurang dari 17 tahun sebanyak 27 pemilih. Hasil tindak lanjut dinyatakan 18 pemilih masih memenuhi syarat dan akan diperbaiki tahun lahirnya, dan 9 pemilih akan di TMS karena benar di bawah umur 17 tahun. 


"Semua perbaikan atas hasil pengawasan pencermatan DPS yang terbukti benar akan ditindak lanjuti pasca DPS menuju tahapan DPSHP," papaenya. 


Nand menuturkan, KPU melalui PPK dan PPS dalam rangka menerima masukan dari masyarakat atas DPS yang diumumkan, melakukan uji publik DPS yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dengan cara berkoordinasi dengan RT RW dan tokoh-tokoh masyakarat setempat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved