Berita Pati
Kronologi Mobil Merah Dirusak Warga Pati, Usai Serempet dan Aniaya Pemotor Berusia di Bawah Umur
Video sebuah mobil Calya berwarna merah jadi sasaran perusakan massa di Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Pati, viral di media sosial.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: raka f pujangga
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G. Sukahar mengatakan, penganiayaan yang dilakukan RS membuat warga sekitar geram.
Terlebih, kedua korban merupakan warga setempat, warga Desa Pasucen.
Untuk mencegah terjadinya kerusuhan lebih besar, pelaku beserta dua orang penumpang mobil diamankan di rumah seorang perangkat desa.
Dalam video yang beredar, warga yang murka hendak melakukan penghakiman massa pada pelaku, namun personel Polresta Pati datang ke lokasi dan berhasil mengevakuasi pelaku sehingga terhindar dari amukan massa.
Sempat terjadi ketegangan antara petugas keamanan dengan warga.
Namun, pada akhirnya pelaku berhasil dievakusi dan dibawa ke Polresta Pati untuk dimintai keterangan dan diproses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Tampang Pengendara Mobil Gunakan Pelat Polisi Palsu dan Aniaya Sopir Taksi Online saat Ditangkap
"Warga emosi. Sehingga kami mengevakuasi RS dan rekan-rekannya supaya tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan lebih lanjut," kata Onkoseno saat diwawancarai awak media di Polresta Pati, Senin (8/5/2023) sore.
Saat ini, kata dia, RS telah diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan yang dia lakukan terhadap dua orang korban di bawah umur.
RS dijerat UU Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," tandas Onkoseno. (mzk)
HEBOH Irianto Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Ada yang Bocor |
![]() |
---|
Kelompok Warga Pro-Sudewo Mendadak Muncul, Berharap Bupati Pati Sudewo Bertahan Hingga 2030 |
![]() |
---|
Di Posko AMPB, Warga Nobar Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Aksi Kirim Surat Ribuan Warga Pati ke KPK Minta Usut Sudewo, Kristiyani Ikhlas Bayar Sendiri 14 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.