Kecelakaan Maut
Tewaskan Dua Pelajar SMK Negeri 2 Wonogiri, Sopir Bus Putera Mulya Berlian Ditetapkan Tersangka
Kecelakaan maut terjadi yang melibatkan bus AKAP Putera Mulya Berlian dan dua pelajar SMK Negeri 2 Wonogiri yang menewaskan kedua pelajar tersebut
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Kecelakaan maut terjadi yang melibatkan bus AKAP Putera Mulya Berlian dan dua pelajar SMK Negeri 2 Wonogiri yang menewaskan kedua pelajar tersebut
Akibat kejadian ini sopir bus AKAP Putera Mulya Berlian yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan dua pelajar SMK Negeri 2 Wonogiri Jumat (5/5/2023) lalu, ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan tersangka Sri Maryono (31) warga Kecamatan Paranggupito Wonogiri itu telah ditahan.
"Setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu (6/5/2023) sopir bus AKAP itu ditetapkan sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan," kata dia, kepada TribunSolo.com, Senin (8/5/2023).
Diketahui pada Jumat (5/5/2023) lalu, dua orang pelajar terlibat kecelakaan dengan bus di Jalan Raya Wonogiri-Ngadirojo, Dusun Jatibedug RT 4 RW 7, Desa Purworejo Wonogiri sekitar pukul 11.45 WIB.
Saat itu, bus berjalan dari arah timur ke barat, di lokasi kejadian bus mendahului kendaraan di depannya sehingga melanggar marka jalan.
Disaat bersamaan dua korban yang merupakan siswa SMK Negeri 2 Wonogiri berboncengan menggunakan Honda Karisma AD 6454 JR.
Korban berjalan dari arah sebaliknya dan terjadilah kecelakaan.
"Akibat benturan itu, kedua korban terpental ke badan jalan. Sementara itu, sepeda motor korban berada dibawah kolong bus bagian kanan depan dan terseret sejauh 100 meter," jelasnya.
Nahas bagi dua pelajar itu, yakni Erzha Adyatama (16) dan Muhammad Fajar Sidiq (16) mereka meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dua korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala.
Menurut Kasi Humas penyebab kecelakaan maut itu diakibatkan kurang kehati-hatian pengemudi bus lantaran melanggar marka jalan usai mendahului kendaraan di depannya.
"Dalam kasus itu sopir bus AKAP Double Decker Putra Mulya Berlian oleh penyidik dijerat dengan pasal 310 ayat(4) dan ayat (1) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan kecelakaan maut bus double decker PO Putera Mulya Berlian menabrak sepeda motor menewaskan dua remaja di Wonogiri Jawa Tengah.
Kecelakaan maut itu terjadi di ruas jalan jalan Ngadirojo-Wonogiri, Dusun Jatibedug, Desa Purworejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat (5/5/2023).
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Tol, Penumpang Panther Terbalik Keluar Mobil Disambar Avanza |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut di Simpang Joglo Solo, Pemuda Sragen Tewas Terlindas Bus |
![]() |
---|
Mobil Nissan Terseret Kereta Sejauh 15 Meter, Kurang Waspada sat Melintasi Rel Sebidang |
![]() |
---|
Sosok Basri Sopir Avanza Kabur Setelah Tabrak Bayi 3 Bulan Hingga Tewas, Kini Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Sopir Avanza Kabur Tinggalkan Mobilnya Setelah Tabrak Bayi 3 Bulan Hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.