Berita Kudus
Petugas Bea Cukai Kudus Dapati Bangunan Penimbun Rokok Ilegal di Jepara, Begini Muasal Terungkap
446.200 batang rokok ilegal sigaret kretek mesin (SKM) disita tim Kantor Bea Cukai Kudus di Desa Robayan, Kalinyamatan, Jepara.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kantor Bea Cukai Kabupaten Kudus mengendus adanya bangunan yang digunakan untuk penimbunan barang rokok ilegal sejumlah ratusan batang rokok.
446.200 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) disita tim Kantor Bea Cukai Kudus di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Adanya bangunan tersebut adalah hasil pengembangan kasus dan hasil analisis tim dari penindakan sebelumnya terhadap kendaraan pengangkut rokok ilegal di Pintu Tol Muktiharjo Semarang.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan menjelaskan, dari hasil pengembangan kasus tersebut pihaknya menemukan bangunan di wilayah Robayan, Kabupaten Jepara yang diduga sebagai tempat penimbunan rokok ilegal.
Baca juga: 1.535 Calhaj Kudus Jalani Bimbingan Manasik Haji Sebelum Terbang ke Tanah Suci
Baca juga: Motor Misterius Ditemukan di Sekitar GOR Wergu Kudus, Polisi Cari Sosok Pengendara
"Untuk memastikan informasi tersebut, tim menuju lokasi bangunan yang dimaksud."
"Tim melakukan pemeriksaan terhadap bangunan tersebut."
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 11.800 bungkus rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dengan berbagai merek," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (9/5/2023).
Seperti ada Lois L BOLD, Lois L MILD, GUCI, dan RED BLU, serta 208.800 batang rokok jenis SKM reguler.
Perkiraan total nilai barang rokok ilegal adalah Rp 559.981.000 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 383.796.699.
“Usaha yang dijalankan secara tidak resmi tentu akan menimbulkan keresahan di hati."
"Oleh sebab itu, bagi pihak manapun yang ingin memproduksi rokok, silakan dilakukan secara resmi dengan mendaftarkan diri di kantor kami."
"Layanan NPPBKC di kantor kami tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.” tegasnya.
Seluruh rokok ilegal tersebut dibawa ke kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Baca juga: Operasi Ketupat Candi 2023 Berjalan Lancar, Ini Kata Apresiasi Kapolresta Surakarta
Baca juga: Kemenag Demak Petakan Kebutuhan Kursi Roda Bagi Jemaah Calon Haji
Baca juga: Lolly Anak Nikita Mirzani Ganti Nama Belakang Dedola, Bela Mantan Ayah Tiri
Baca juga: Pemkab Wonosobo Gelar Pelatihan Digital Branding, Tingkatkan Kompetensi Pelaku Pariwisata
36 Tim Basket Pelajar di Kudus Bertarung dalam Piala Kemerdekaan |
![]() |
---|
Tak Ada Angin Apalagi Hujan, Kuswarin Syok Saksikan Robohnya Rumah Joglo Warisan 60 Tahun di Kudus |
![]() |
---|
Ernawati Dedikasikan Usia Senja Jadi Pejuang Sehat dari Pintu ke Pintu, Wilayahnya 7 Desa di Kudus |
![]() |
---|
Banpol Rp 2,5 Miliar Dikucurkan Kepada 10 Partai Politik di Kudus |
![]() |
---|
Fenomena Tingginya Perceraian ASN Pemkab Kudus, Tenaga Pendidik Justru Mendominasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.