Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Polres Demak Luncurkan Program Polisi RW, Ini Fungsi dan Tugasnya

Polisi RW berperan di tengah-tengah masyarakat untuk membantu berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
POLRES DEMAK
Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya menyematkan pin tanda diluncurkannya program Polisi RW di wilayah Kabupaten Demak, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polres Demak meluncurkan program Polisi RW yang disebar di wilayah Kabupaten Demak, Selasa (9/5/2023).

Polisi RW ini akan berperan di tengah-tengah masyarakat untuk membantu berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Perlu diketahui, Polisi RW berbeda dengan petugas Bhabinkamtibmas yang ditempatkan tiap-tiap desa atau kelurahan.

Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya menjelaskan, untuk Bhabinkamtibmas bertanggung jawab di suatu desa atau kelurahan.

Baca juga: Kemenag Demak Petakan Kebutuhan Kursi Roda Bagi Jemaah Calon Haji

Baca juga: Tak Mampu Lunasi Biaya, 100 Calon Jemaah Haji 2023 Asal Kabupaten Demak Batal Berangkat

"Kalau untuk Polisi RW, bertanggung jawab dan ikut bersama-sama Bhabinkamtibmas mengelola situasi kamtibmas di masing-masing RW," kata Kapolres melalui Tribunjateng.com, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, tugas Polisi RW dan Bhabinkamtibmas sama-sama bertanggung jawab terkait keamanan dan ketertiban.

Namun dengan tambahan Polisi RW, jumlah petugas yang bertanggung jawab untuk suatu wilayah desa atau kelurahan menjadi bertambah dan semakin maksimal.

Dia menilai karena Polisi RW ini melibatkan para anggota Polres Demak secara masif.

"Ada 1.324 RW di Kabupaten Demak, dicover oleh 626 anggota Polri yang bertugas di Polres Demak selain Bhabinkabtibmas," kata Kapolres.

Anggota polisi yang ditugaskan sebagai Polisi RW ini juga melibatkan para perwira termasuk yang memiliki jabatan. (*)

Baca juga: Segera Hadirkan Program Simpanglima, Dinkes Gandeng RS Bantu Penanganan Kegawatdaruratan di Semarang

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Deklarasikan Tegal Jadi Kota Lengkap ke-4 di Indonesia

Baca juga: KPU Karanganyar Siapkan 4 Meja Layanan, Antisipasi Parpol Daftarkan Bacaleg Secara Bersamaan

Baca juga: Ketua DPRD Kudus, Masan: Gedung NU Center Harus Dimaksimalkan Menunjang Kegiatan Umat

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved