Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Postingan di Medsos Berujung Maut, Empat Pemuda Semarang Hajar Agus Kendal Pakai Batu Hingga Tewas

Agus Suprapto (25) warga Kaliwungu, Kabupaten Kendal, tewas dihajar oleh empat orang tersangka di depan pos ojek Pasar Mangkang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Agus Suprapto (25) warga Kaliwungu, Kabupaten Kendal, tewas dihajar oleh empat orang tersangka di depan pos ojek Pasar Mangkang Semarang, Minggu (7/5/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Korban yang merupakan seorang kuli panggul itu meregang nyawa selepas dihantam kepalanya dengan batu.

Ia juga sempat mendapatkan tendangan dan pukulan dari para tersangka.

Baca juga: Misteri Kematian Mahasiswi di Rumah Orangtua Angkat, Ayah Kandung Ungkap Beberapa Kejanggalan

Baca juga: Detik- Detik Pekerja Berhasil Terobos Dinding Terowongan Raksasa Bendungan Bener Purworejo

Baca juga: Video Viral Suami Gerebek Istri & Oknum Polisi di Hotel, Bripda DM : Dia Jangan Dihukum, Saya Salah

Keempat tersangka kini sudah ditangkap polisi. 

Keempatnya masing-masing Zhul Biqkhar (24), M Abdul Khodir (20), Dika Adria (24), dan M Shokip (28).

Tersangka Zhul Biqkhar mengaku, tidak terima ketika korban mengeluarkan nada tinggi dan hampir melemparnya dengan batu saat mendatangi kamar kos adiknya Eva.

Sesudah itu, ia mengejar  korban tanpa pikir panjang langsung memukul wajah korban pakai batu dua kali ke arah wajah.

"Saya tak kenal korban, memang saat itu saya habis mabuk," jelasnya saat di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (9/5/2023).

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Andriyansah Rithas Hasibuan menuturkan,  setelah melalui penyelidikan pihaknya menetapkan empat tersangka.

Keempatnya warga Kota Semarang, mereka ditahan selepas terbukti melakukan tindak penganiyaan berujung kematian.

"Ada yang memukul, pakai  batu juga ada," ungkapnya.

Kronologi kejadian, kasus tersebut diawali dengan masalah sepele yang melibatkan para saksi yakni Solia Dwi Yulita dan Eva Saputri.

Solia sebetulnya hendak mengklarifikasi terkait permasalahan postingan di media sosial kepada Eva Saputri.

Ketika klarifikasi, Solia mengajak bersama lima temannya termasuk korban Agus Suprapto.

Klarifikasi tersebut berujung cekcok di rumah kos Eva.

Selepas itu, rombongan Solia akhirnya pergi meninggalkan tempat tersebut.

Ternyata tak sampai di situ, dua tersangka mengejar rombongan para korban sembari meneriaki maling.

Sontak, rombongan korban mempercepat laju motornya.

Kemudian di lokasi kejadian, korban Agus dihantam batu oleh tersangka Zhul Biqkhar dan terjatuh.

"Melihat korban jatuh para tersangka menghampiri korban lalu menganiayanya," katanya.

Akibat kasus tersebut, para tersangka  dijerat  pasal 170.

"Ancaman pidana paling lama 12 tahun," katanya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved