Berita Regional
Remaja 17 Tahun Diculik dan Dirudapaksa 3 Pria yang Baru Dikenalnya lewat Facebook
Remaja berinisial RJ (17) menjadi korban kejahatan. Gadis itu diculik dan dirudapaksa tiga pria sekaligus secara bergiliran.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Remaja berinisial RJ (17) menjadi korban kejahatan.
Gadis itu diculik dan dirudapaksa oleh tiga pria sekaligus secara bergiliran.
Para pelaku berinisial AB, B, dan L.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Diduga Diculik 2 Pria, Video Call Menangis Minta Tolong Dijemput di Sebuah Rumah Kos
Peristiwa ini bermula ketika gadis asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat, itu berkenalan dengan AB via Facebook.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan berujar, korban mengenal AB sebagai pemilik akun Facebook Kakawango sekitar satu bulan lalu.
"Mereka berkomunikasi melalui akun media sosial Facebook.
Kemudian, korban dijemput tanpa seizin pihak dari keluarganya ke suatu tempat," ujar Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).
RJ dan pelaku sudah janjian untuk bertemu di dekat kediaman korban.
AB kemudian menjemput korban menggunakan sepeda motor bersama B pada Jumat (5/5/2023).
Dari sana, korban dibawa ke rumah kontrakan pelaku di kawasan Dadap, Tangerang, Banten, lalu diperkosa bergiliran.
Pelaku tenggak miras sebelum perkosa korban

Tiga pelaku penculikan anak itu, menurut Andri, menenggak minuman keras (miras) terlebih dahulu sebelum memerkosa korban.
"Sebelum melakukan aksinya tersebut memang ada minuman keras yang ditemukan.
Jadi memang sempat meminum minuman keras dulu, baru melakukan persetubuhan," ungkap Andri.
Akibat aksi bejat para pelaku, korban mengalami lecet di organ vitalnya.
Hilang Setelah Latihan Paskibra, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terkubur dengan Kepala Tertutup Ember |
![]() |
---|
Pria Tertangkap Curi Motor Korban Kecelakaan, Awalnya Pura-Pura Menolong |
![]() |
---|
Keluh Kesah Teller Bank, Pemblokiran PPATK dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.