Mayat Dicor di Semarang

Cerita Husen Ambil Uang Seusai Bunuh Irwan Bos Air Galon di Semarang: Rp 7 Juta Buat Senang-senang

Uang milik korban yang diambil Husen sebesar Rp 7 juta dari dompet digunakan untuk bersenang-senang bersama teman penjaga angkringan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) tampak tersenyum saat hadir di konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaku pembunuhan mayat dicor di Semarang, Muhammad Husen (28) sempat mabuk dan menyewa perempuan selepas menghabisi bosnya Irwan Hutagalung (53). 

Mirisnya, uang happy-happy tersebut berasal dari bosnya yang baru saja dibunuh. 

"Ya uang saya ambil untuk makan, jajan, rokok, dan happy-happy."

"Biar mengurangi beban pikiran, buat senang-senang," ujar Husen kepada Tribunjateng.com di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.

Uang milik korban yang diambil Husen sebesar Rp 7 juta dari dompet korban.

Baca juga: FAKTA BARU : Pengakuan Lengkap Husen Si Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Semarang

Husen saat senang-senang tersebut mengajak Imam, pedagang angkringan yang berjualan di dekat lokasi pembunuhan, pada Kamis (4/5/2023) tengah malam atau Jumat (5/5/2023) dini hari.

"Nyari cewek di Michat ketemu di Banjarsari (Tembalang, Semarang)," imbuhnya.

Husen puas telah melakukan pembunuhan tersebut.

Menurutnya, tidak ada penyesalan sedikitpun.

"Saya tidak menyesal karena dendam sudah terlampiaskan," jelasnya.

Sesudah itu, dia akhirnya memilih kabur ke Banjarnegara di rumah temannya bernama Feri, Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 20.00.

Temannya tersebut tidak tahu ternyata Husen telah membunuh bosnya.

Sebelum pergi, Husen menyerahkan kunci toko ke Yuli saksi pertama kejadian tersebut.

"Saya pulang bawa motor milik korban."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved