Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mayat Dicor di Semarang

Husen Pamit Resign Seusai Mutilasi dan Ngecor Korban, Kasus Bos Air Galon Dimutilasi di Semarang

Tersangka utama ditangkap bernama Husen tak lain adalah karyawan korban yang sempat berpamitan resign kerja dengan saksi utama kejadian. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) tampak tersenyum saat hadir di konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi menangkap satu tersangka utama pembunuhan Irwan Hutagalung (53) mayat dicor Semarang.

Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, tersangka utama bernama Husen ditangkap polisi di daerah Banjarnegara pada Selasa (10/5/2023) malam. 

"Tersangka utama sudah tertangkap," ucap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada Tribunjateng.com, Rabu (10/5/2023).

Tersangka utama tersebut sudah digelandang polisi ke kantor Polrestabes Semarang

Saat itu Husen pamit resign dan pulang ke Banjarnegara.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk melakukan pengembangan.

Baca juga: BREAKING NEWS:  Guru Semarang Tewas Kecelakaan Terlindas Dump Truk di Jalan Arteri Yos Sudarso

"Masih dalam rangka pemeriksaan," imbuh Kombes Pol Iqbal.

Tersangka utama ditangkap bernama Husen tak lain adalah karyawan korban yang sempat berpamitan resign kerja dengan saksi utama kejadian. 

Dia menyerahkan kunci toko ke saksi lantas berpamitan hendak pulang ke kota asal.

Di sisi lain, hasil autopsi Irwan Hutagalung (53) bos air galon isi ulang yang dimutilasi dan dicor semen menyebutkan korban dimutilasi dalam keadaan hidup.

Kombes Pol Iqbal menyebut, kepala korban dipukul dengan sangat keras menggunakan benda tumpul.

Pukulan itu mengenai kening kiri tembus rahang kanan.

Tersangka utama pembunuhan ditangkap (hitam tengah).
Tersangka utama pembunuhan ditangkap (hitam tengah). (dok Polda Jateng)

Baca juga: Siswa MA NU AL-Hidayah Kudus Terima Sosialisasi Akademik PMB UIN Walisongo Semarang

"Setelah korban sekarat atau pingsan kemudian dimutilasi," ungkap Kombes Pol Iqbal pada Selasa (9/5/2023) malam.

Mutilasi itu dengan senjata tajam. 

Tubuh korban dipotong 4 bagian terdiri kepala, lengan kanan, lengan kiri, dan badan lalu dicor dengan semen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved