Mayat Dicor di Semarang
Kondisi Psikologis Husen Pelaku Mutilasi di Semarang, Psikolog: Terpengaruh Kebencian Yang Memuncak
Muhammad Husen (28) pelaku pembunuhan sadis mayat dicor Semarang sebelumnya hanyalah pria biasa hingga akhirnya tega menghabisi nyawa bosnya.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Muhammad Husen (28) pelaku pembunuhan sadis mayat dicor Semarang sebelumnya hanyalah pria biasa.
Bujangan asal Banjarnegara tersebut sebelumnya tidak memiliki catatan kriminal apapun.
Pekerjaan pria itu juga serabutan dari penjaga warung burjo hingga tukang antar isi ulang galon.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Sempat Pesan Wanita via Michat di Banjarsari Tembalang
Namun, siapa sangka, pria berambut gondrong tersebut tiba-tiba menjelma menjadi pembunuh sadis yang tega mengeksekusi bosnya sendiri Irwan Hutagalung (53) lalu memutilasi kemudian dicor.
"Pelaku tidak alami gangguan jiwa, dia orang waras yang tidak bisa mengendalikan emosi dan perilakunya yang dikuasi oleh dendam," ucap Psikolog Semarang, Probowatie Tjondronegoro saat dihubungi Tribunjateng, Rabu (10/5/2023).
Menurutnya, pelaku diduga mengalami kebencian yang menumpuk tetapi tidak berani melawan.
Namun, sewaktu kebencian itu memuncak, pelaku lalu merencanakan tindakan tersebut.
"Pelaku merencanakan, mencari celah, dan memiliki niat membalas sehingga dia tega memotong atau memutilasi yang membuatnya sakit atau biasa saja dia memiliki keyakinan lain yang kita tidak tahu," jelasnya.
Ia menambahkan, pelaku bisa saja melakukan perbuatan itu tanpa penyesalan sebab sudah sering disakiti.
Dari dendam itulah, pelaku melakukan tindakan yang berawal dari emosi sesaat.
Baca juga: Sering Dianiaya Bos, Jadi Alasan Husen Tega Mutilasi dan Cor Korban di Tempat Usahanya
"Dalam proses tindakan tersebut, pelaku tampak bukan profesional sehingga tidak rapi seperti saat melakukan pengecoran terhadap korban," imbuhnya.
Sebelumnya, pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) beralasan memutilasi korban Irwan Hutagalung (53) yang tak lain adalah bosnya lantaran dendam kesumat.
Ia beralibi sering dimarahi bosnya.
Tak hanya itu, ia sering pula dipukul oleh korban.
Alasan itulah yang menjadi pendorong atau motif membunuh korban.
"Saya potong kepalanya karena sering memaki saya, mau motong mulut susah, potong tangan karena buat mukul saya, saya puas ga nyesel," ungkap pelaku pembunuhan Husen saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.
Husen mengatakan, sudah bekerja ikut korban selama satu bulan atau saat bulan ramadan kemarin.
Ia bisa bekerja di tempat itu karena sebelumnya saat bekerja di Warmindo atau warung burjo sudah berlangganan galon di tempat usaha isi ulang galon milik korban.
"Sebulan digaji Rp2 juta, saya bulan ini sudah digaji," terangnya.
Ia tidak langsung menyerahkan polisi lantaran biar polisi bekerja.
Ia membunuh korban yang tak lain adalah bosnya Irwan Hutagalung (53) saat tengah tertidur di tempat usaha isi ulang galon dan gas, Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Kamis (5/5/2023) malam.
"Habis bunuh saya kabur ke Banjarnegara, ga langsung ke polisi karena biar polisi kerja," ucapnya.
Warga Sambong, Punggelan Banjarnegara itu menyebut, tidak menyesal membunuh korban.
Sebab ia memiliki dendam kesumat terhadap korban.
Bahkan, ia sempat meminum kopi selepas membunuh di angkringan sisi utara lokasi pembunuhan.
"Saya sering dipukuli dan dimarahi oleh korban makanya tidak menyesal, saya siap dihukum," jelasnya.
Pelaku Husen sempat sembunyi beberapa hari di rumah temannya di Banjarnegara.
Ia juga sempat membawa kabur motor Yamaha Byson warna putih milik korban.
"Sembunyi di rumah teman karena rumah itu kosong," katanya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, pelaku ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Alasan Mengejutkan Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Semarang, Dari Tak Nyesal hingga Biar Polisi Kerja
Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku.
Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya. (Iwn)
Tak Puas Vonis 20 Tahun Terhadap Husen Pembunuh Bos Galon Semarang, JPU Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terancam Hukuman Mati, Husen Pembunuh Bos Air Minum Isi Ulang Mulai Sidang Perdana di PN Semarang |
![]() |
---|
Momen Husen Tersangka Mayat Dicor Semarang Tak Berani Tatap Imam Pedagang Angkringan Tempat Curhat |
![]() |
---|
Psikologis Terlihat Normal, Husen Akan Tetap Mengikuti Tes Kejiwaan Usai Bunuh Bosnya Secara Keji |
![]() |
---|
Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Memperagakan 102 Adegan, Husen Membunuh Korban Selepas BAB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.