Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mayat Dicor di Semarang

Sering Dianiaya Bos, Jadi Alasan Husen Tega Mutilasi dan Cor Korban di Tempat Usahanya

Pelaku mutilasi di Tembalang Semarang, Muhammad Husen (28), tega menghabisi nyawa bosnya Irwan Hutagalung (53) karena kerap dianiaya.

Editor: raka f pujangga
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) tampak tersenyum saat hadir di konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaku mutilasi di Tembalang Semarang, Muhammad Husen (28), tega menghabisi nyawa bosnya Irwan Hutagalung (53) karena kerap dianiaya.

Sehingga pegawai toko air minum AHS Arga Tirta, menaruh dendam pribadi kepada bosnya.

Padahal juga belum lama bekerja di lokasi tersebut sekitar satu bulan, yakni sejak awal bulan Ramadan.

Baca juga: Video FULL Pengakuan Husen Pelaku Pembunuhan Kasus Mayat Dicor di Tembalang Semarang

"Saya sakit hati kepada korban karena sering dipukuli. Dipukuli karena setiap ada kesalahan kecil, pasti dia main tangan, seperti pas ada pesanan galon salah kirim. Namanya orang baru, mungkin salah jualin harganya, mesin RO rusak buat pengisian air," ungkap Husen di hadapan awak media saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2203).

Husen mengungkapkan, bosnya sangat baik saat awal merekrut dirinya.

Ia berhenti bekerja di Warmindo dan pindah ke toko air minum itu.

Namun, ia menilai perlakuan bosnya berubah menjadi kasar seiring berjalannya waktu.

Sementara ssaat ditanya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengenai dirinya yang tidak memilih keluar dan berhenti dari pekerjaan itu, Hasan mengaku diancam akan dibunuh oleh bosnya.

"KTP saya pertama ditahan; kedua, saya diancam kalau sampai keluar dari kerjaan itu, saya yang dihabisin. Saya mau dibunuh," akunya.

Setelah melakukan pelarian ke kampung halamannya di Banjarnegara, ia ditetapkan polisi sebagai tersangka mutilasi dan pengecoran terhadap bosnya di Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang.

Ditanya soal pembunuhan sadis itu, dirinya dengan santai mengaku merasa puas dan sama sekali tidak menyesali perbuatannya.

"Enggak nyesel. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan," ungkap Hasan.

Dengan enteng, ia menceritakan proses pembunuhan tanpa ampun.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Sempat Pesan Wanita via Michat di Banjarsari Tembalang

Menusuk pipi korban dengan linggis, memutilasinya, hingga mengecor tubuhnya dengan semen di lorong samping toko tempatnya bekerja.

Usai aksi kejam itu, ia membawa kabur uang korban sebanyak Rp 7 juta dan sepeda motor Yamaha Byson milik korban dalam pelarian ke rumah temannya di Banjarnegara.

"Atas kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara," tandas Kapolres. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved