Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mayat Dicor di Semarang

Korban Mayat Dicor di Semarang Diduga Dianiaya dengan Linggis, DImutilasi Jadi 4 Bagian

Polrestabes Semarang mengamankan satu pria penjual angkringan terkait kasus pembunuhan sadis bos galon Semarang Irwan Hutagalung (53), yang mayatnya d

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
dok Polda Jateng
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara pembunuhan sadis Irwan Hutagalung (53), di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengamankan satu pria penjual angkringan terkait kasus pembunuhan sadis bos galon Semarang Irwan Hutagalung (53), yang mayatnya dicor.

Namun, hingga kini polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.

Pria penjual angkringan tersebut berjualan persis berdekatan dengan tempat usaha korban. Persisnya di sisi utara tempat usaha korban.

“Kami sudah amankan satu saksi sampai sekarang kita sedang melakukan pemeriksan untuk kembangkan kasus ini. Masih penyelidikan," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya, Irwan Hutagalung (53) warga Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang menjadi korban pembunuhan sadis di tempat usahanya.

Korban ditemukan dalam kondisi tubuh dicor dan termutilasi dengan kepala dan badannya terpisah.

Lokasi pembunuhan di depot isi ulang dan gas elpiji Jalan Mulawarman, Tembalang, kini masih masih dipagari garis polisi.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara hari ini, Selasa (9/5/2023).

Hasilnya, korban diketahui dianiayai pakai linggis hingga meninggal dunia.

"Hasil olah TKP sementara, sebelum dicor, korban dianiaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Menurut Irwan, korban sebelum dicor oleh pelaku dimutilasi menjadi empat bagian.

Rincian, kedua tangan dari kepala dan badan.

"Menjadi empat bagian, kepala, dua tangan dan badan," bebernya.

Dijelaskan, korban diduga kuat dibunuh dan dimutilasi setidaknya pada Kamis (4/5) malam atau Jumat (5/5) dinihari.

Hal itu merujuk terhadap keterangan para saksi yang masih melihat aktivitas korban pada Kamis (4/5) sore.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved