Berita Tegal
Menteri ATR/BPN: Kalau Ada Oknum Persulit dan Pungli Sertifikat Tanah Kita Sikat
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, ia langsung turun ke lapangan tujuannya adalah untuk melihat kendala di lapangan
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto memberikan tanggapan pertanyaan awak media terkait masih banyaknya oknum yang mempersulit pembuatan sertifikat tanah atau Program Sertifikat Tanah Gratis.
Termasuk masih banyaknya pungutan liar.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, ia langsung turun ke lapangan tujuannya adalah untuk melihat kendala di lapangan.
Ia menjamin, saat pengajuan pembuatan sertifikat tanah sudah masuk kantor BPN, maka prosesnya tidak lama.
"Oleh sebab itu saya turun, apabila itu anggota BPN maka saya berikan teguran.
Tapi kalau kepala desa atau camat, ada di sana, saya sampaikan koordinasi supaya membantu," kata Hadi seusai mendeklarasikan Tegal sebagaivKota Lengkap ke-4 se-Indonesia di Balai Kota Tegal, Selasa (9/5/2023).
Hadi menegaskan, pihaknya juga akan menyikat habis jika ada pegawai BPN yang melakukan pungli.
Ia pun mengimbau masyarakat dan media tidak segan-segan untuk melapor jika menemukan adanya pungli.
Ia berharap, sinergi dan kolaborasi antara unsur pemerintah daerah, BPN, dan Forkopimda benar-benar terjalin agar masyarakat tidak menunggu dalam proses pembuatan sertifikat tanah.
"Pengutan-pungutan liar kita sikat kalau ada. Yang kelas kita akan mengikuti aturan. Apabila ada orang BPN, saya tidak segan-segan untuk menyikat habis," tegasnya. (fba)
UPS Tegal Launching Program S3 Pendidikan, Kedua di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Resmikan Mobil Pangan Murah Panmuter |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Gandeng Kejari Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah |
![]() |
---|
Penulis Asal Belanda Kagumi Arsitektur Bangunan di Kota Tegal |
![]() |
---|
3 Raperda Kota Tegal Segera Dibahas, Ini Penjelasan Resmi Dedy Yon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.