Berita Batang
Satpol PP Temukan 5.760 Rokok Ilegal Beredar di Batang, Pengedar Langsung Dapat Peringatan
Ribuan batang rokok ilegal ditemukan saat penanganan peredaran rokok ilegal Satpol PP Batang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tegal.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Petugas Satpol PP Kabupaten Batang menemukan 5.760 batang rokok ilegal.
Ribuan batang rokok ilegal itu ditemukan saat penanganan peredaran rokok ilegal Satpol PP bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tegal.
Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Batang, Muhammad Masqon mengatakan, itu merupakan hasil operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Blado.
Di sana ditemukan sejumlah rokok ilegal.
Yakni 5.400 batang ditemukan di satu toko dan 360 batang ditemukan di toko lainnya sehingga total temuan rokok ilegal ada sekira 5.760 batang.
Baca juga: Karnaval Budaya, Pelajar SMAN 1 Wonotunggal Batang Tampilkan Berbagai Kearifan Lokal
Baca juga: Dicurigai Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Batang Tertibkan Gazebo Tertutup di Kafe Pantai Sigandu
“Atas temuan tersebut merupakan hasil pengintaian atau pengumpulan informasi yang telah dilakukan pihak Bidang Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Batang sejak Februari hingga April 2023."
"Hari ini kami eksekusi,” jelasnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (10/5/2023).
Rokok ilegal tersebut disita dan disiram oleh petugas Kantor Bea Cukai Tegal lalu dibawa untuk dilakukan tindakan.
Sedangkan pihak pengedar rokok ilegal diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dalam pengawasan pihak Satpol dan Bea Cukai Tegal.
Apabila diketahui mengulangi kembali, perbuatannya akan dilakukan penindakan yang lebih tinggi sesuai Undang-undang Cukai.
“Kami akan masih intensif melakukan operasi bersama dengan tujuan menekan peredaran rokok ilegal yang pada akhirnya dapat merugikan keuangan negara."
"Karena rokok ilegal tidak memberikan kontribusi pajak kepada negara yang akan menghambat pertumbuhan pembangunan,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Salahudin Harapkan Program TMMD Bisa Eratkan Kemanunggalan TNI dan Masyarakat Pekalongan
Baca juga: KPK RI Gelar Bimtek di Rembul Tegal, Sampaikan Lima Komponen Desa Anti Korupsi
Baca juga: Panas! 7 Profesor Ini Bersaing Jadi Rektor UIN Walisongo Semarang Periode 2023-2027
Baca juga: KPK RI Gelar Bimtek di Rembul Tegal, Sampaikan Lima Komponen Desa Anti Korupsi
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkab Batang
Batang
Satpol PP Kabupaten Batang
Bea Cukai Tegal
Muhammad Masqon
rokok ilegal
Sekolah Rakyat Tertunda di Batang, 2 Lokasi Belum Penuhi Syarat Teknis PUPR |
![]() |
---|
Siap-siap Coding dan AI Masuk Kurikulum SD-SMP di Batang, Siswa Bakal Sering Bikin Proyek Digital |
![]() |
---|
Penonton Bersorak, Ogoh-ogoh Naga Bersayap Diarak di Karnaval Batang |
![]() |
---|
Capaian Popda 2025 Naik Bawa 11 Medali, Batang Buktikan Pembinaan Atlet Pelajar Berjalan Efektif |
![]() |
---|
240 Peserta Ikuti Pelatihan DBHCHT 2025 di Batang, Soft Skill Jadi Kunci Daya Saing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.