Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mayat Dicor di Semarang

Husen Pemutilasi Bikin Polisi Tertawa: Kalau Langsung Menyerahkan Diri, Keenakan Pihak Kepolisian

Muhammad Husen terbilang cukup memiliki mental kuat meski sudah memutilasi bos air isi ulang di Semarang. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Info grafis Husen Memutilasi majikannya di Semarang 

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, pelaku ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5/2023).

Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku.

Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman  20 tahun penjara.

"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya.

Baca juga: 5 Tips Raih Skor Tinggi UTBK SNBT, Jangan Hanya Belajar dan Latihan Soal

Jalani Tes Kejiwaan

Kasus pembunuhan mutilasi dan pengecoran bos toko air minum AHS Arga Tirta di Tembalang, Kota Semarang, terungkap.

Pelaku bernama Husen (28) telah ditangkap dan menjadi tersangka.

Pria asal Banjarnegara itu akan segera menjalani tes kejiawaan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar usai menetapkan Husen sebagai tersangka, Rabu (10/5/2023).

“Nanti akan kami lengkapi dengan tes kejiwaan,” tutur Irwan merespon pertanyaan wartawan saat konferensi pers di markasnya.

Sebelumnya, di hadapan wartawan Irwan menginterogasi Husen soal alasan tersangka melarikan diri ke rumah temannya di Banjarnegara.

Tersangka berkelakar bila dirinya kabur untuk mempersulit pekerjaan polisi.

“Kalau saya langsung menyerahkan diri ke polisi, keenakan pihak kepolisian.

Makanya saya melarikan diri,” selorohnya.

Dalam kesempatan yang sama, Husen juga mengaku puas dan tak menyesali aksi kejamnya.

Pasalnya Husen mengaku kerap dipukuli bosnya bila melakukan kesalahan saat bekerja.

Ia pun menyimpan dendam mendalam pada korban.

“Enggak nyesal.

Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan,” katanya.

Kepada rekan kerjanya Yuli, Husen pamit pulang ke kampung halaman setelah rangkaian aksi pembunuhan mulai dari menusuk korban dengan linggis, memutilasinya, hingga mengecor jasad bosnya dengan semen tuntas.

Ia menyampaikan semua detail kronologi dengan santai dan terkesan bangga.

Sementara itu tersangka Husen membawa kabur uang penjulan air minum sebanyak Rp7 juta dan motor Yamaha Byson milik bosnya.

Atas perbuatannya, tersangka Husen dijerat pasal KUHP 340 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Terpisah, saat menanyai sejumlah warga sekitar toko air, mereka mengaku tidak menyangka sosok Husen mampu melakukan hal keji.

Pasalnya dari interaksi sehari-hari, tersangka yang baru bekerja di toko itu sejak bulan Ramadan terlihat baik-baik saja.

"Orangnya baiklah, sering makan ke sini, sering ngobrol biasa sama saya tentang jualan-jualanlah, tegur sapalah kalau ketemu saya," ungkap pedagang bubur ayam di depan toko isi ulang air minum, Anto (38) di warungnya.

Anto mengaku baru melihat tersangka setelah lebaran 2023 karena warung buburnya sempat libur jualan.

Ia sangat kaget karena pada Sabtu (6/5/2023) lalu Husen masih menyantap sarapan bubur di tempatnya tanpa gelagat aneh.

"Terakhir ketemu kemarin sabtu pagi makan di sini, dia itu kadang seminggu dua kali makan di sini," imbuhnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Inah (53).

Ia juga mengaku tidak menyangka bila tersangka pengecoran mayat itu adalah Husen, karyawan korban.

Menurutnya, perawakan korban lebih besar dari pada tersangka.

"Wong anaknya itu (Husein) kecil kurus.

Sementara korban perawakannya besar sangarlah, tapi dia itu ramah suka bercanda orangnya.

Nggak menyangkalah," tandasnya. (*)

Baca juga: Dedi Mulyadi Mundur dari Golkar, Langsung Merapat ke Gerindra? Ini Kata Gerindra Jabar

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved