Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Kembalikan Dokumen Pendaftaran Bacaleg DPC PDIP Karanganyar, Ini Alasannya

Setelah dilakukan penelitian ternyata terdapat ketidaksinkronan dalam dokumen daftar bacaleg PDIP Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Karanganyar, Muhammad Maksum. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak KPU Kabupaten Karanganyar mengembalikan dokumen pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari DPC PDIP karena terdapat ketidaksinkronan dalam dokumen daftar bacaleg

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Karanganyar, Muhammad Maksum menyampaikan, DPC PDIP Kabupaten Karanganyar sebenarnya telah menyerahkan dokumen bacaleg ke KPU.

Akan tetapi, setelah dilakukan penelitian ternyata terdapat ketidaksinkronan dalam dokumen daftar bacaleg.

Secara nama bacaleg, lanjutnya, sudah benar, tetapi secara jenis kelamin ada ketidaksinkronan. 

Baca juga: Pembangunan Kantor Dispertan PP Karanganyar Lebih Cepat Dari Target Awal

Dia mencontohkan, misal nama Muhammad Maksum berjenis kelamin laki-laki, tapi apabila dalam dokumen bertuliskan perempuan, maka harus dilakukan perbaikan.

Menurutnya, dokumen termasuk bukti otentik sehingga harus lengkap, benar, dan sah. 

"Maka sesuai peraturan KPU, karena adanya perbedaan atau lengkap benar dan sah."

"Ini harus secara mekanisme dikembalikan untuk dilakukan perbaikan bagi parpol, ditunggu sampai 14 Mei 2023 pukul 23.59," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/5/2023).

Dia menerangkan, ketidaksinkronan terdapat dalam dokumen daftar bacaleg Dapil 1 dan Dapil 5.

Baca juga:  8 Pelamar Daftarkan Diri Dalam Seleksi Pengisian Kepala DPMPTSP dan Dinas Koperasi Karanganyar

Lebih lanjut, perbaikan sebenarnya dapat dengan mudah dilakukan tergantung kecepatan dan koordinasi antara DPC dengan DPP.

Parpol peserta pemilu memiliki akses ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon).

"DPP dapat membuka akses Silon tingkat DPW maupun DPC."

"Untuk PDIP, akun admin Silon ada di tingkat DPP."

"Maka ketika ada perubahan apapun harus melalui DPP," terangnya. 

Maksum menambahkan, rencananya DPC PDIP Kabupaten Karanganyar akan kembali mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Karanganyar pada Jumat (12/5/2023). (*)

Baca juga: Bacaleg DPD Partai Nasdem Kudus Mendaftar di KPU, Optimis Rebut 9 Kursi DPRD

Baca juga: Musik Kentongan Iringi Bacaleg PDIP Menuju Kantor KPU Banyumas, Target Dapat 33 Kursi

Baca juga: Massa PDIP Merahkan Kantor KPU Jateng, Targetkan Kemenangan Spektakuler di Pemilu 2024

Baca juga: Wagub Taj Yasin Minta PMI Kabupaten Tegal Kedepankan Jiwa Kemanusiaan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved