Pemilu 2024
KPU Kembalikan Dokumen Pendaftaran Bacaleg DPC PDIP Karanganyar, Ini Alasannya
Setelah dilakukan penelitian ternyata terdapat ketidaksinkronan dalam dokumen daftar bacaleg PDIP Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak KPU Kabupaten Karanganyar mengembalikan dokumen pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari DPC PDIP karena terdapat ketidaksinkronan dalam dokumen daftar bacaleg.
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Karanganyar, Muhammad Maksum menyampaikan, DPC PDIP Kabupaten Karanganyar sebenarnya telah menyerahkan dokumen bacaleg ke KPU.
Akan tetapi, setelah dilakukan penelitian ternyata terdapat ketidaksinkronan dalam dokumen daftar bacaleg.
Secara nama bacaleg, lanjutnya, sudah benar, tetapi secara jenis kelamin ada ketidaksinkronan.
Baca juga: Pembangunan Kantor Dispertan PP Karanganyar Lebih Cepat Dari Target Awal
Dia mencontohkan, misal nama Muhammad Maksum berjenis kelamin laki-laki, tapi apabila dalam dokumen bertuliskan perempuan, maka harus dilakukan perbaikan.
Menurutnya, dokumen termasuk bukti otentik sehingga harus lengkap, benar, dan sah.
"Maka sesuai peraturan KPU, karena adanya perbedaan atau lengkap benar dan sah."
"Ini harus secara mekanisme dikembalikan untuk dilakukan perbaikan bagi parpol, ditunggu sampai 14 Mei 2023 pukul 23.59," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/5/2023).
Dia menerangkan, ketidaksinkronan terdapat dalam dokumen daftar bacaleg Dapil 1 dan Dapil 5.
Baca juga: 8 Pelamar Daftarkan Diri Dalam Seleksi Pengisian Kepala DPMPTSP dan Dinas Koperasi Karanganyar
Lebih lanjut, perbaikan sebenarnya dapat dengan mudah dilakukan tergantung kecepatan dan koordinasi antara DPC dengan DPP.
Parpol peserta pemilu memiliki akses ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon).
"DPP dapat membuka akses Silon tingkat DPW maupun DPC."
"Untuk PDIP, akun admin Silon ada di tingkat DPP."
"Maka ketika ada perubahan apapun harus melalui DPP," terangnya.
Maksum menambahkan, rencananya DPC PDIP Kabupaten Karanganyar akan kembali mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Karanganyar pada Jumat (12/5/2023). (*)
Baca juga: Bacaleg DPD Partai Nasdem Kudus Mendaftar di KPU, Optimis Rebut 9 Kursi DPRD
Baca juga: Musik Kentongan Iringi Bacaleg PDIP Menuju Kantor KPU Banyumas, Target Dapat 33 Kursi
Baca juga: Massa PDIP Merahkan Kantor KPU Jateng, Targetkan Kemenangan Spektakuler di Pemilu 2024
Baca juga: Wagub Taj Yasin Minta PMI Kabupaten Tegal Kedepankan Jiwa Kemanusiaan
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemilu 2024
KPU Kabupaten Karanganyar
Karanganyar
KPU
PDIP Kabupaten Karanganyar
PDIP
PDI Perjuangan
Muhammad Maksum
bacaleg
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.