Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Daftarkan Bacaleg ke KPU, DPC Partai Demokrat Wonosobo Yakin Raih Suara Terbanyak

Kuota yang tersedia, DPC Partai Demokrat Wonosobo dengan keterlibatan perempuan ada 18 bacaleg perempuan di masing-masing dapil 3 kursi. 

Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
Pengurus bersama bacaleg DPC Partai Demokrat Kabupaten Wonosobo berfoto bersama seusai menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Wonosobo, Jumat (12/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - 45 bakal calon legislatif (bacaleg) didaftarkan DPC Partai Demokrat Kabupaten Wonosobo ke KPU setempat, Jumat (12/5/2023). 

Jumlah ini sesuai kuota yang tersedia, dengan keterlibatan perempuan ada 18 bacaleg perempuan di masing-masing dapil 3 kursi. 

Dengan ini keterwakilan perempuan ada 40 persen atau telah melampaui 30 persen. 

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Wonosobo, Mugi Sugeng mengatakan, target kursi dalam Pemilu 2024 sebanyak 6 kursi. 

Baca juga: PDIP Wonosobo Daftarkan 45 Bacaleg, Afif Nurhidayat: Kami Target Peroleh 23 Kursi

Baca juga: Peringatan HKG PKK ke-51 Kabupaten Wonosobo, PKK Makin Berkiprah Sejahterakan Keluarga 

Menurutnya, tidak ada dapil prioritas semuanya sama.

Setiap dapil memiliki komposisi, peluang, dan prioritas yang sama untuk mendapatkan kursi. 

Sementara itu, bacaleg yang didaftarkan DPC Partai Demokrat Kabupaten Wonosobo, semuanya kompetitif. 

"Mulai dari Ketua PAD, pengurus DPC, kader, mantan Kades, Kades yang sedang menjabat, tokoh masyarakat, pensiunan PNS, hingga milenial."

"Komposisi caleg ini kami siapkan untuk bagaimana mengumpulkan suara sebanyak mungkin dari masyarakat," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/5/2023). 

Mesin partai sudah dari sekian tahun lalu bergerak bersinergi dengan provinsi dan pusat untuk menguatkan struktural. 

Sistem Pemilu yang terbuka diharapkan dapat dilaksanakan.

Baca juga: Dengan Menaiki Andong, DPC PPP Wonosobo Resmi Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU Wonosobo

Baca juga: Didominasi Wajah Baru, DPD PAN Wonosobo Daftarkan 45 Bacaleg

Menurutnya, sistem Pemilu yang tertutup dapat mencederai hak politik.

"Karena setiap warga negara berhak dipilih dan memilih."

"Bukan karena nomor, bukan karena partai."

"Tapi karena memang dia memiliki integritas, dedikasi, terus kapasitas untuk dipilih sehingga mutlak kewenangan ada di rakyat," paparnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved