Berita Batang

Mantap, Pemkab Batang Raih Predikat Opini WTP 7 Kali Berturut-turut

Alhamdulillah selama 7 tahun berturut-turut Pemkab Batang berhasil meraih predikat opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat mendapatkan predikat opini WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, Jumat (12/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022, menjadi catatan sejarah bagi Kabupaten Batang yang sejak 2016 diraihnya. 

Torehan prestasi opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah 2023, tidak lepas dari kinerja Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan jajarannya yang berhasil konsisten mempertahankan tradisi selama 7 kali berturut-turut tanpa absen. 

“Alhamdulillah selama 7 tahun berturut-turut Pemkab Batang berhasil meraih predikat opini WTP."

"Prestasi ini berkat kerja keras teamwork atau kerja sama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kepemimpinan, komunikasi, dan cara pemecahan masalah,” tutur Lani Dwi Rejeki seusai mendapatkan predikat opini WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, di Semarang, Jumat (12/5/2023). 

Baca juga: Satpol PP Temukan 5.760 Rokok Ilegal Beredar di Batang, Pengedar Langsung Dapat Peringatan

Baca juga: Pemkab Batang Salurkan 6.667 Bantuan Pangan Mentah untuk Percepat Atasi Stunting

Predikat opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Ketua DPRD Maulana Yusup.

Kegiatan itu juga dihadiri Pj Sekda Ari Yudianto, Kepala Inspektorat Bambang Supriyanto, serta Kepala BPKPAD Sri Purwaningsih. 

Meskipun meraih opini WTP, bukan berarti tidak ada masalah atas laporan keuangan Pemkab Batang.

Pasalnya, ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti untuk diperbaiki oleh jajaran di Lingkungan Pemkab Batang.

“Kami kerja berdasarkan aturan, sehingga laporan keuangan yang disusun juga sesuai akuntansi pemerintahan."

"Alhamdulillah di Kabupaten Batang relatif kecil untuk temuannya."

"Artinya temuan dari nilai jumlah semakin kecil dari tahun ke tahun."

"Catatan dan rekomendasinya pun sudah ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” jelasnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/5/2023). 

Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusup mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja keras seluruh elemen Pemkab Batang. 

Baca juga: Targetkan 5 Kursi DPRD, PKS Batang Usung  Wajah Baru hingga Milenial

Baca juga: Hasil Rapat Pleno KPU Batang: DPSHP Pemilu 2024 Capai 621.282 Pemilih

Namun, karena DPRD memilik tugas pokok dan fungsi kontrol, maka akan mempelajari catatan atau rekomendasi dari BPK RI terkait beberap hal, seperti soal pembayaran listrik serta kelebihan bayar maupun lainnya. 

“Mudah-mudahan prestasi ini bisa dipertahankan untuk ke depannya dan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Jateng ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho mengatakan, pemeriksaan atas LKPD mengacu pada kewajaran informasi atas keuangan daerah yang berpedoman pada standar keuangan nengara yang mengharuskan mematuhi kode etik akuntansi negara.

“Standar pemeriksaan keuangan itu meliputi, pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan atas LHK,” imbuhnya.

Pengujian itu dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian saldo atau pun akun-akun, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi, efektivitas desain. 

“Selain itu juga, untuk implementasi sistem pengendalian intern dan peraturan terhadap perundang undangan,” pungkasnya. (*)

Baca juga: PPDB 2023 Kabupaten Pati Mulai 15 Mei, Ini Pesan Pj Bupati Henggar Budi Anggoro

Baca juga: AJBS Home Centre Buka Cabang di Ungaran Semarang, Usung Konsep Smart Shopping

Baca juga: DPC Partai Demokrat Kudus Berharap AHY Jadi Cawapres

Baca juga: KPU Banyumas Terima Pendaftaran Bacaleg PKN, Sempat Dikembalikan Karena Belum Lengkap

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved