Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Kisah Pilu Bocah SMP di Makassar, Hamil Diperkosa Kakak Kandung, Usia Kandungan Masuk 3 Bulan

Dalam kasus pemerkosaan, MJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal menjalani kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Editor: deni setiawan
bangkapos/net
ILUSTRASI bocah bawah umur korban kasus pemerkosaan. 

"Saya tau hamil pas dia (korban) cerita," ujarnya.

Setelah peristiwa tersebut, korban bakal menjalani konseling untuk menghilangkan trauma yang dialaminya.

Kini, korban berada di rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin mengatakan, pendampingan secara psikologis ditempuh untuk memulihkan trauma yang dialami korban.

"Nampak masih belum terlalu terbuka (korban), rencana konseling psikologis segera akan kami lakukan oleh tenaga psikolog," katanya.

Dia menyebut, korban masih berada di rumah aman UPTD PPA Kota Makassar guna dilakukan pendampingan dan perlindungan.

"Sementara masih pendampingan di rumah aman," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pilu Remaja Hamil Usai Diperkosa Kakak Kandung Sejak Kelas 4 SD"

Baca juga: Inilah Detik-detik Remaja Tewas Tertembak Pistol Polisi, Korban Panitia Konser Bersih Dusun

Baca juga: Neraca Perdagangan RI Surplus 3,94 Miliar Dollar AS pada April 2023

Baca juga: Hasil Akhir Skor 2-0 Vietnam Vs Myanmar Sea Games 2023, Medali Obat Kesedihan!

Baca juga: FGD Pengembangan Karier Bagi Pejabat Fungsional, ASN Diminta Tunjukan Kinerja yang Baik 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved