KPU Jateng

KPU Jateng Buka Lowongan, Dibuka Hingga 26 Mei 2023, Seperti Ini Proses yang Bisa Diikuti

Pendaftar bisa mengisi dokumen pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id.

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU membuka lowongan untuk masyarakat umum yang ingin mengabdi untuk negara.

Menyoal persyaratan, tata cara pendaftaran masyarakat bisa mengunjungi laman resmi KPU Jateng.

Atau di https://jateng.kpu.go.id/berita/baca/8227/pengumuman-pendaftaran-bakal-calon-anggota-kpu-provinsi-jawa-tengah-periode-2023-2028.

Pendaftaran tersebut dibuka 15 hingga 26 Mei 2023.

Pendaftar bisa mengisi dokumen pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id.

Baca juga: Pendaftaran Bakal Caleg Golkar ke KPU Jateng Diarak Ratusan Pasukan Bercaping

Baca juga: Proses Penyerahan Berkas Selesai, Ketua KPU Jateng : Berjalan Lancar Tanpa Kendala

Sementara penerimaan dokumen fisik dimulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 pada 15 hingga 25 Mei 2023.

Dokumen fisik bisa diserahkan secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke sekretariat tim seleksi dengan alamat Hotel Grasia, Ruang Agung Jalan S Parman Nomor 29, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang 50231.

Selain itu pendaftaran bisa menghubungi 08128502366 dan atau 085640024742 untuk mengetahui informasi terkait pendaftaran.

Dijelaskan Ketua Tim Seleksi KPU Jateng, Puji Astuti, seleksi yang dilakukan untuk mencari anggota KPU yang berintegritas dan memiliki komunikasi baik dengan peserta pemilu.

Dia menuturkan, seleksi pendaftaran dibuka dan bisa diikuti oleh masyarakat.

Ujian yang akan dilalui dikatakannya berupa ujian tertulis, psikologi, hingga kesehatan. 

Baca juga: KPU Jateng Kecam Tindak Kekerasan di Demak, Korban Ketua PPS Wonokerto, Paulus: Pasti Kami Kawal

Baca juga: KPU Jateng Akan Bawa Kasus Penganiayaan Ketua PPS Wonokerto Demak ke Polda

"Untuk komposisi tim seleksi dari akademisi dan praktisi."

"Dengan seleksi kami harap mendapatkan tim dengan komposisi lengkap guna melayani masyarakat," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (15/5/2023).

Dia berujar, pada pengalaman seleksi periode sebelumnya ada 128 pendaftar.

Untuk tahun ini diharapkan ada 140 pendaftar.

Di tahap terakhir KPU Jateng akan menyerahkan 14 nama pendaftar ke KPU RI.

"Untuk kebutuhan atau yang akan diterima ada 7 orang, namun idealnya ada 14 kandidat atau 2 kali kebutuhan," paparnya.

Dia menambahkan, pendaftar berpengalaman akan lebih dipertimbangkan.

"Terutama pengalaman mengenai pemilu ataupun yang pernah jadi bagian dari KPU seperti PPS dan lainnya," tambahnya. (*)

Baca juga: Nelayan Kaget, Ada Mayat Mengambang di Teluk Awur Jepara, Diduga Tewas Tenggelam Saat Memancing

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Himpaudi Harus Solid dan Terus Berinovasi

Baca juga: SAH! Pendaftaran Bacaleg Ditutup, KPU Blora: Ada 623 Bacaleg dari 16 Parpol, 2 Partai Tak Konfirmasi

Baca juga: BREAKING NEWS, Masa Pendaftaran UM-PTKIN Diperpanjang Hingga 18 Mei 2023

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved