Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

SAH! Pendaftaran Bacaleg Ditutup, KPU Blora: Ada 623 Bacaleg dari 16 Parpol, 2 Partai Tak Konfirmasi

Kami tidak dapat menghubungi pengurus Partai Buruh dan Partai Garuda, baik pengurus kabupaten maupun provinsi, karena tidak ada kontak person.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Blora konferensi pers terkait penutupan resmi pendaftaran pengajuan bacaleg Kabupaten Blora pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) Kabupaten Blora resmi ditutup pada Minggu (14/5/2023).

Ketua KPU Kabupaten Blora, Muhammad Hamdun mengatakan, sesuai ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten bahwa masa pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten ditutup pada 14 Mei 2023 pada pukul 23.59.

"Maka pengajuan bacaleh DPRD Kabupaten Blora dinyatakan ditutup," ucap Muhamad Hamdun kepada Tribunjateng.com, Senin (15/5/2023).

Selama masa pengajuan bacaleg DPRD Kabupaten Blora untuk Pemilu 2024 tahapannya dimulai 1 hingga 14 Mei 2023.

Baca juga: Pelantikan Pengurus Idaroh Ghusniyah Jatman Blora, Bupati: Semoga Bisa Bersinergi dan Berkolaborasi

"Tercatat ada 16 partai politik (parpol) yang mengajukan bacaleg."

"Dengan rincian pada 8 Mei 2023 ada PKS sebagai parpol pertama."

"Pada 11 Mei 2023 ada Partai Nasdem dan PDI Perjuangan," papar Muhammad Hamdun.

Kemudian, Pada 13 Mei 2023 ada PSI, Partai Gerindra, PKB, PAN, dan Partai Golkar"

"Pada hari terakhir, ada 8 partai yang mengajukan bacalegnya."

"Yakni Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Demokrat, PBB, Partai Perindo, PPP, PKN, dan Partai Gelora," tambah Muhammad Hamdun.

Terhadap 16 partai yang mengajukan ini, sepenuhnya dinyatakan diterima.

Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi seluruh dokumen persyaratan, kemudian akan menentukan apakah memenuhi syarat (MS) atau belum MS.

"Setiap parpol masih bisa melakukan perbaikan hingga 25 Juni 2023."

"Ini khusus yang dinyatakan belum MS oleh KPU Kabupaten Blora," terang Muhammad Hamdun.

Baca juga: Gandeng Anak Muda, Partai Golkar Targetkan 10 Kursi di DPRD Blora

Untuk penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) akan ditetapkan pada 12-18 Agustus 2023.

"8 partai terakhir yang mendaftarkan calon secara umum tidak ada kendala yang sampai menghambat."

"Termasuk 2 partai terakhir yakni PKN dan Partai Gelora."

"Di Silon persyaratannya belum diupload, tetapi langsung diselesaikan," jelas Muhammad Hamdun.

Total ada 623 bacaleg yang mendaftar dengan rincian laki-laki 352 orang dan perempuan 271 orang.

Dua partai yang belum mendaftar yakni ada Partai Garuda dan Partai Buruh hingga pukul 00.00. 

"Kami tidak dapat menghubungi pengurus yang bersangkutan, baik pengurus kabupaten maupun provinsi, karena tidak ada kontak person."

"Mereka tidak bisa menunjukkan SK asli kepengurusan," beber Muhammad Hamdun.

Sehingga, untuk kedua partai itu karena sampai waktu yang ditentukan, maka resmi tidak mengajukan bacaleg.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan mengatakan, kehadiran Bawaslu pada proses Pemilu 2024 ini pada tahapan pencalonan ini adalah memastikan kualitas proses tersebut.

Baca juga: Pemkab Blora Tangani Sementara Jalan Rusak Parah di Desa Kepoh dengan Grosok

"Tugas dan kewenangan Bawaslu terkait dengan ini adalah mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilu," ucap Lulus Mariyonan kepada Tribunjateng,com, Senin (15/5/2023).

"Memastikan KPU melayani semua parpol secara adil."

"Alhamdulillah hingga penutupan akhir berjalan lancar," tandas Lulus Mariyonan.

Maka dari itu, lanjut Lulus Mariyonan, strategi yang dilakukan Bawaslu adalah mengedepankan pencegahan.

"Dalam rangka memastikan hal tersebut, kami bersama teman-teman sudah melakukan proses-proses seperti memberikan imbauan hingga pengawasan secara langsung," terang Lulus Mariyonan.

"Apabila dalam proses kami temukan yang kurang prosedural, kami akan melakukan saran langsung di lapangan."

"Kemudian saran perbaikan dan seterusnya," tandas Lulus Mariyonan.

Semoga dengan pelayanan dan fasilitasi ini bisa berkeadilan berkepastian hukum juga dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Kami berharap dalam proses ini sama-sama bisa menghadirkan pemilu yang berkualitas di Blora ini," pungkas Lulus Mariyonan. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS, Masa Pendaftaran UM-PTKIN Diperpanjang Hingga 18 Mei 2023

Baca juga: CATAT Tanggalnya! Konser Slank Jadi Penutup Hari Jadi Kota Semarang, Tiket Full Gratis

Baca juga: Inilah Sosok Aloysius Kristianto Kepala SMPN 5 Semarang, Orangtua Jadi Inspirasi Buat Motivasi Siswa

Baca juga: Ada Luka Bakar Pada Mayat Pria Tanpa Busana di Depok, Polisi Menduga Karena Pembakaran Ilalang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved