Berita Tegal
Bacaleg DPR RI Asal Tegal Ini Merasa Dipersulit saat Urus Surat Bebas Pidana, Ini Jawaban PN
Bacaleg DPR RI, Jamaludin Alkatiri, merasa dipermainkan saat mengajukan permohonan surat keterangan bebas pidana di Pengadilan Negeri (PN) Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI, Jamaludin Alkatiri, merasa dipermainkan saat mengajukan permohonan surat keterangan bebas pidana di Pengadilan Negeri (PN) Tegal.
Pasalnya, surat yang semula sudah diberikan lalu saat akan dilegalisir justru ditarik kembali oleh PN Tegal.
Jamaludin adalah Bacaleg DPR RI dari PKS yang akan maju di daerah pemilihan (Dapil) IX Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal.
Jamaludin mengatakan, ia secara langsung mengajukan surat keterangan bebas pidana ke PN Tegal, pada Kamis (11/5/2023).
Semua berkas sudah dilengkapi, surat SKCK asli, fotokopi SKCK legalisir, surat ketarangan dari desa atau domisili, foto berwarna, surat permohonan pribadi, fotokopi KTP, ijazah dan biaya Rp 10 ribu.
"Saya mengurus sendiri karena saya asli orang Kota Tegal. Semua syarat sudah saya buat, baik SKCK dari Mabes Polri ataupun surat ketarangan sehat dari RS pemerintah daerah," katanya kepada tribunjateng.com, Senin (15/5/2023).
Jamaludin mengatakan, keesokan harinya surat keterangan bebas pidana sudah diterimanya, pada Jumat (12/5/2023).
Setelah itu, rencananya ia akan melegalisir sebanyak 3 kali.
Tetapi surat tersebut ditarik lagi oleh panitera dan ia diminta untuk datang lagi pada hari senin.
Setelah hari senin datang lagi, informasi yang diterimanya wakil ketua pengadilan tidak mau menandatangani surat yang diajukannya.
"Setelah menuggu sampai jam 2 siang kita baru dikasih tahu, katanya wakil ketua pengadilan tidak mau memberikan paraf.
Dasarnya apa kita tidak tahu. Karena semua persyaratan yang dipersayaratkan oleh KPU dan Mahkamah Agung sudah kami penuhi," jelasnya.
Terpisah, Humas PN Tegal, Syarif Hidayat mengakui, pihaknya memang sudah mengeluarkan surat keterangan bebas pidana atas nama Jamaludin Alkatiri.
Disporapar Kabupaten Tegal, Warga, Pelaku Usaha Guci Adakan Dzikir di Lokasi Kecelakaan Bus |
![]() |
---|
Sosok Aipda Agus Bekti Bhabinkamtibmas di Tegal, Edukasi Soal Sampah Hingga Tumbuhkan Ekonomi Warga |
![]() |
---|
Bukan Dimakan Rayap, Uang Rustini Rusak karena Lembap, Berhasil Tukar Rp 15,9 Juta di BI Tegal |
![]() |
---|
Buka TMMD Sengkuyung Tahap I Kota Tegal, Ini Pesan Wali Kota Dedy Yon |
![]() |
---|
Nelayan Pantura Tegal Batal Demo dan Tutup Ruas Jalan Nasional, Siapkan Aksi Lebih Besar? |
![]() |
---|