Suami Bunuh Istri di Pati
Inilah Pengakuan Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Pati, Mustain : Saya Tahu Istri Hamil tapi
Mustain (27), mengaku menyesal telah menganiaya istrinya sendiri, Melia Damayanti (24), sampai tewas, Minggu (14/5/2023) dini hari lalu.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Dalam konderensi pers di Mapolresta Pati, Selasa (16/5/2023), Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama meminta keterangan dari Mustain (baju oranye), tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap istrinya sendiri.
yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). (mzk)
Baca juga: BREAKING NEWS ! Keracunan Hidangan Hajatan, Tiga Warga Mojogedang Karanganyar Jalani Rawat Inap
Baca juga: Jadi Wilayah Strategis Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Batang Prioritaskan RDTR Limpung dan Gringsing
Baca juga: Semarang Panas, Mbak Ita Akan Galakkan Lagi Gerakan Menanam Kembali
Baca juga: Aksi Mempelai Pria di Pelaminan Tuai Sorotan, Netizen: Saya Terima Nikahnya Dibayar Freestyle, Tunai
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Suami Bunuh Istri di Pati
Inilah Tampang Mustain Suami Bunuh Istri Hamil 2 Bulan di Pati, Berawal Dituduh Selingkuh Sama Janda |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di Pati, Awalnya Ngaku Jatuh dari Motor, Terungkap Saat Jenazah Dimandikan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Mustain Suami Bunuh Istri di Pati, Pelaku Mabuk Saat Pukuli Korban dalam Kondisi Hamil |
![]() |
---|
Kronologi Mustain Suami Bunuh Istri Hamil 2 Bulan di Pati, Pelaku Berdalih Meninggal Kecelakaan |
![]() |
---|
Penyebab Kematian Ibu Muda Dibunuh Suami di Pati, Dipukul Berkali-kali Hingga Pendarahan Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.