Berita Kudus
Isi Surat Pencuri di Kudus kepada Para Korbannya, Ponsel Curian Dikembalikan Lewat Ojek Online
Tak sampai di situ, di dalamnya si pencuri juga menyertakan surat yang ditujukan kepada para korban.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Seorang pencuri di Kudus memutukan mengembalikan tiga ponsel hasil aksnya.
Ia mengirimkan ponsel tersebut melalui ojek online.
Tak sampai di situ, di dalamnya ia juga menyertakan surat yang ditujukan kepada para korban.
Baca juga: 50 Penonton Kehilangan Ponsel saat Konser Musik dii Colomadu, Ternyata Pelaku Pasutri dan Tetangga
Baca juga: Tak Ada Proyektil Peluru di Lokasi, Seperti Apa Luka Tembak Habib Bahar? Ini Kata Polisi dan RS
Aksi pencuri handphone di sebuah warung makan daerah Megawon Baru, Kecamatan Jati Kabupaten Kudus viral di media sosial
Tahu perbuatannya viral, si pencuri memutuskan mengembalikan barang curiannya.
Aksi pencurian itu, terekamn CCTV dimana pelaku menggasak tiga handphone di warung makan daerah Desa Megawon Kecamatan Jati Kabupaten Kudus, Jum'at (12/5/2023).
Pencurian tersebut terjadi saat pagi hari pukul 07.00 WIB
Hanya dalam hitungan detik saja pelaku pencurian mengantongi tiga handphone milik pegawai warung makan.
Aksi pencurian tersebut terekam jelas di CCTV warung makan tersebut.
Mulai dari perlahan memantau suasana hingga berhasil menggondol tiga handphone.
Usai rekaman CCTV aksi pencurian menyebar di jejaring media sosial.

Akhirnya, pada Sabtu (13/5/2023) malam, tiga handphone tersebut kembali ke pemiliknya.
"Kembalinya handphone dianterin ojek online dibungkus kresek hitam katanya titipan dari orang
"Saya tidak tahu kalau itu handphone yang dikembalikan mungkin kalau saya tahu, saya tanya ojolnya," ucap Rizki Mahrimaulana pemilik HP yang kehilangan, Senin (15/5/2023).
Dalam bungkusan plastik kresek hitam tersebut berisikan tiga handphone dan secarik kertas yang bertuliskan permintaan maaf dari pelaku.
Surat permintaan maaf dan tiga handphone yang sempat hilang dicuri oleh pelaku
Kertas tersebut bertuliskan,
"Mas kulo nyuwon ngaputene nggeh, Kulo khilaf niki kulo balekke.
Kulo didukani keluargane kulo, nyuwon ngapurane ingkang katah mas,
tulong ampon diperpanjang nggih
(saya minta maaf ya, saya khilaf ini saya kembalikan.
Saya dimarahi keluarga saya, mohon maaf dengan banyak mas,
tolong ampuni saya. Jangan diperpanjang ya)."
"Handphone ketiganya kembali semua, tetapi data-data sudah hilang kaya direset semua mungkin mau dijual," katanya.
Selain Rizki, Handphone milik Diki juga dikembalikan
Menanggapi adanya surat tersebut dirinya berterima kasih sudah mengembalikan handphone miliknya.
"Masalah diperpanjang atau tidak sepertinya tidak, karena awalnya waktu handphone hilang saya sudah ikhlas, tapi Alhamdulillah ini dikembalikan handphonenya.
Saya beruntung sekali, saya merasa bahagia terimakasih bapak pelaku," ucapnya. (Rad)
121 Narapidana Rutan Kudus Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas |
![]() |
---|
6 Bayi Lahir di RS Sarkies Aisyiyah Kudus 17 Agustus 2025: Biar Mudah Diingat |
![]() |
---|
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Ahli Waris Dapat Rp 42 Juta |
![]() |
---|
Agustusan, Pembuat Piala di Kudus Kebanjiran Pesanan |
![]() |
---|
Periksa Dugaan Pungli di Lingkungan Tenaga Pendidik Kudus, Inspektorat Beri 2 Rekomendasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.