Berita Nasional
Kisah Andhi Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Dulu Bermewah-mewah Kini Tersangka, Berawal Ulah Anak
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, akhirnya ditetapkan ssebagai tersangka dugaan gratifikasi
TRIBUNJATENG.COM - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, akhirnya ditetapkan ssebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Penetapan tersangka dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/5/2023).
Nasib Andhi bisa dikatakan serupa tapi tak sama dengan yang dialami Rafael Alun Trisambodo.
Mereka sama-sama jatuh karena gaya hidup anaknya.
Baca juga: Inilah Sosok Atasya Anak Andhi Pramono Bea Cukai Makassar, Gaya Hidupnya Bikin Sang Ayah Tersangka
Baca juga: Mimpi Sriyanto Sebelum Temukan Harta Karun di Lokasi Tol Solo-Jogja, Dulu juga Pernah Ditemukan Emas
Andhi ditetapkan sebagai tersangka tepat dua bulan setelah menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada Selasa (14/3/2023).
Kala itu, Andhi tak ujug-ujug dengan sendirinya datang mengklarifikasi LHKPN ke KPK.
Ada kontribusi netizen yang membuat Andhi harus meluangkan waktunya untuk menjalani klarifikasi.
Ketika itu, netizen menyoroti gaya hidup Andhi dan putrinya, Atasya Yasmine yang kerap "flexing" atau pamer kekayaan.
Di sisi lain, status tersangka yang kini melekat pada diri Andhi serupa dengan nasib Rafael Alun Trisambodo, tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keduanya mempunyai nasib yang sama, sama-sama menjadi tersangka akibat ulah sang anak.
Ulah sang anak
Penetapan tersangka Andhi bisa dikatakan berawal dari ulang sang putri, Atasya Yasmine yang dinilai bergaya hidup glamor.
Adapun Yasmine mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.
Perilaku Yasmine ternyata tertangkap dalam "buruan" netizen.
Sekitar Maret 2023, netizen "menguliti" perilaku Yasmine, yang salah satunya terkait fotonya yang mengenakan jaket merek Balenciaga.
Daftar 10 Provinsi dengan Presentase Tingkat Kemiskinan Terendah 2025, Jawa Tengah Peringkat Berapa? |
![]() |
---|
Perhatikan! Ini Cara Perlakukan Bendera Merah Putih atau Terancam Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Akhirnya Bulan Ini Ada Tanggal Merah Selain Minggu, 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional |
![]() |
---|
Perintah Megawati Soekarnoputri: Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Bos ChatGPT Bongkar Rahasia, Hindari Obrolan Sensitif di Chatbot, Pengguna Bisa Terjerat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.